Mulai 2027, Bahasa Inggris Resmi Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Dec 10, 2025 - 17:33
Dec 10, 2025 - 17:44
 0  2
Mulai 2027, Bahasa Inggris Resmi Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar
(Kemendikdasmen)

KARTANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan satuan pendidikan sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kompetensi dasar peserta didik menghadapi dinamika global.

Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konferensi Internasional TEFLIN ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang. Ia menegaskan bahwa kemampuan berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, perlu diperkenalkan lebih awal agar anak Indonesia memiliki fondasi komunikasi yang lebih kuat sejak jenjang pendidikan dasar.

Menurut Mu’ti, arus globalisasi menuntut peserta didik memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Penguasaan Bahasa Inggris dinilai menjadi salah satu kompetensi yang akan menunjang daya saing lulusan di berbagai bidang. Ia juga mengingatkan bahwa teknologi dapat mendukung proses belajar, namun tidak bisa menggantikan peran guru dalam pendidikan dasar.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penetapan mata pelajaran wajib ini merupakan bagian dari proses transisi kurikulum yang telah dirancang sejak beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menegaskan penambahan Bahasa Inggris sebagai salah satu mata pelajaran wajib pada jenjang SD mulai tahun ajaran 2027/2028. Toni menekankan bahwa perubahan ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan perencanaan, penyesuaian kurikulum, serta persiapan sumber daya.

Pemerintah berharap penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib dapat memperluas wawasan global peserta didik, meningkatkan kemampuan komunikasi lintas budaya, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam beradaptasi dengan perkembangan dunia.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan dasar, terutama dalam hal literasi dan kemampuan berpikir kritis. Dengan pengenalan bahasa asing sejak dini, peserta didik diharapkan memiliki kesiapan lebih baik sebelum memasuki jenjang pendidikan menengah.

Implementasi kebijakan ini akan membutuhkan dukungan menyeluruh dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan para pendidik. Penguatan kompetensi guru, penyediaan modul pembelajaran, serta penyusunan strategi pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

Pemerintah menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar Bahasa Inggris tidak hanya dipelajari sebagai teori, tetapi benar-benar memberi manfaat praktis bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari maupun di masa depan. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0