Isu Child Grooming Mencuat, Kak Seto Berita Tanggapan Perlindungan Anak
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, menegaskan bahwa segala bentuk child grooming merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Pernyataan ini disampaikan atas mencuatnya isu child grooming ke ruang publik dengan cerita masa lalu yang diungkapkan aktris Aurelie Moeremans.
Dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun resmi media sosial Instagram @KakSetoSahabatAnak, Rabu (14/1/2026), Kak Seto menyatakan bahwa praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa telah mengalami perkembangan signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Child grooming merupakan pola perilaku di mana orang dewasa secara bertahap membangun kedekatan emosional dengan anak atau remaja untuk tujuan manipulasi, eksploitasi, atau pelecehan. Proses ini kerap berlangsung secara halus dan berulang, sehingga korban sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanfaatkan.
Menurut LPAI, pelaku grooming umumnya memanfaatkan kerentanan korban dengan memberikan perhatian berlebihan, pujian, hadiah, atau dukungan emosional, lalu secara perlahan menciptakan ketergantungan psikologis.
Dalam tahap lanjutan, pelaku dapat menjauhkan anak dari lingkungan keluarga atau teman sebaya serta menormalisasi perilaku tidak pantas sebagai sesuatu yang wajar.
“Kami mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming. Anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa,” tulis Kak Seto, dikutip Kamis (15/1/2026).
LPAI menegaskan bahwa dampak child grooming dapat berlangsung jangka panjang, antara lain trauma psikologis, gangguan perkembangan emosional, serta distorsi pemahaman korban terhadap hubungan yang sehat dan aman. Karena itu, korban sering kali membutuhkan pendampingan psikologis profesional.
Kak Seto juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hubungan anak dengan orang dewasa di luar keluarga yang berlangsung tanpa batasan jelas. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan pengawasan yang proporsional sebagai langkah pencegahan.
“Kami menghormati keberanian siapa pun yang memilih untuk bersuara atas pengalaman masa lalunya. Suara tersebut penting agar sistem perlindungan anak terus diperbaiki dan semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
LPAI mengajak seluruh pihak menyikapi isu ini dengan empati, kebijaksanaan, serta fokus pada tujuan bersama, yaitu menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia hari ini dan di masa depan. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0