Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Inisiasi Donald Trump

Jan 23, 2026 - 16:53
Jan 23, 2026 - 18:13
 0  9
Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Inisiasi Donald Trump
Donald Trump (YT/@Setpres RI)

KARTANEWS.COM, INDONESIA – Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keikutsertaan Indonesia diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan menempatkan Indonesia bersama sejumlah negara Timur Tengah serta Asia Selatan dalam forum tersebut.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di akun X Kemenlu RI pada Kamis (22/1/2026), disebutkan bahwa Indonesia menerima undangan Presiden AS untuk menjadi anggota dewan bersama Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Para menteri luar negeri menyambut baik undangan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, kepada para pemimpin negara mereka untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu RI.

Kemenlu menjelaskan, setiap negara anggota akan menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan ketentuan hukum nasional serta prosedur administratif yang berlaku. Para menteri luar negeri juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung upaya perdamaian internasional.

Berdasarkan laporan NY Times yang terbit Senin (19/1/2026) dilansir dari CNN Indonesia, pembentukan Dewan Perdamaian awalnya dikaitkan dengan rencana pascakonflik Gaza. Trump disebut menggagas dewan ini sebagai badan transisi internasional yang bertugas mengawasi proses rekonstruksi wilayah Palestina.

Dewan akan beranggotakan kepala negara dari negara-negara peserta, dengan Donald Trump bertindak sebagai ketua. 

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) turut memberikan dukungan resmi melalui resolusi yang diusulkan Amerika Serikat pada November 2025, sehingga memberikan legitimasi internasional terhadap keberadaan dewan hingga setidaknya akhir 2027.

Resolusi tersebut juga memberi mandat kepada dewan untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait dalam perekrutan pasukan penjaga perdamaian internasional bagi Gaza, sambil menunggu reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Palestina.

Namun, ruang lingkup Dewan Perdamaian disebut berkembang lebih luas dari rencana awal. Hal ini terlihat dalam draf piagam yang disebarkan Amerika Serikat pada Jumat (16/1/2026).

Dalam dokumen tersebut, Dewan Perdamaian tidak hanya ditugaskan menangani Gaza, tetapi juga diberi mandat untuk menjamin perdamaian berkelanjutan di wilayah yang terdampak atau berpotensi terdampak konflik. 

Piagam itu juga menyerukan pembentukan mekanisme perdamaian internasional yang lebih fleksibel dan efektif dari sejumlah pengamat, karena dinilai sebagai kritik terselubung terhadap peran konvensional PBB.

Draf piagam tersebut turut memberikan kewenangan signifikan kepada Presiden AS. Selain hak veto, Trump disebut memiliki wewenang menunjuk penggantinya sendiri sebagai ketua dewan, serta berhak mengeluarkan resolusi atau arahan strategis dalam pelaksanaan misi Dewan Perdamaian.

Keikutsertaan Indonesia dalam dewan ini menambah daftar keterlibatan diplomatik Indonesia dalam forum internasional, khususnya dalam isu perdamaian dan stabilitas kawasan, meski dinamika dan implikasi politiknya masih terus menjadi sorotan global. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0