Bapenda Berau Terapkan Teknologi TMD untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepatuhan Pajak
KARTANEWS.COM, BERAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus berinovasi dalam memperkuat sistem pemungutan pajak daerah. Salah satunya melalui penerapan Transaction Monitoring Device (TMD), teknologi baru yang diyakini mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan wajib pajak.
TMD merupakan perangkat atau sistem (termasuk perangkat lunak) yang digunakan untuk merekam dan menganalisis transaksi keuangan secara otomatis, baik di lembaga keuangan maupun untuk keperluan pajak daerah.
Tujuannya adalah untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan atau menyimpang, seperti penipuan, pencucian uang, atau potensi pelanggaran pajak, demi mematuhi regulasi dan menjaga keamanan keuangan.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pemantauan transaksi di sektor usaha seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Teknologi ini menjadi solusi dari berbagai kendala yang pernah dihadapi dalam penerapan sistem serupa beberapa tahun lalu.
“Pada tahun 2019 sebenarnya kita sudah mencoba sistem pemantauan, tetapi masih bersifat manual dan mengharuskan pemasangan komputer di tempat usaha,” ujarnya.
“Namun, hal tersebut tidak efektif, apalagi di wilayah seperti Derawan, di mana sebagian besar pelaku usaha masih menggunakan sistem kekeluargaan dan belum sepenuhnya terkomputerisasi,” sambungnya saat diwawancarai pada (17/10/2025).
Menurutnya, kini dengan teknologi TMD yang lebih modern dan adaptif, sistem mampu menyesuaikan dengan berbagai jenis usaha, baik yang sudah memiliki sistem transaksi sendiri maupun yang masih sederhana.
“Dengan alat ini, semua bisa terakomodasi. Harapannya, penerapan TMD bisa meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepatuhan pajak di lapangan,” harapnya.
Djupiansyah menegaskan, pemasangan TMD tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam pelaporan pajak tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
“Pajak yang dipungut pelaku usaha, seperti 10 persen di hotel dan restoran, sebenarnya adalah dana dari konsumen," tuturnya.
“Jadi, sistem yang transparan ini bukan hanya penting untuk pemerintah, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemasangan alat TMD dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Untuk efisiensi biaya, perangkat akan dipasang secara bergilir selama enam bulan di setiap lokasi usaha. Setelah periode tersebut, alat akan dipindahkan ke lokasi lainnya.
“Enam bulan dianggap cukup untuk mengetahui rata-rata pendapatan pelaku usaha dan potensi pajaknya. Data ini akan menjadi dasar pengawasan dan perencanaan kebijakan berikutnya,” terangnya.
Selain menggunakan anggaran pemerintah daerah, Bapenda Berau juga membuka peluang kerja sama dengan pihak perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bank Kaltimtara sudah berkomitmen mendukung. Ke depan kami juga akan menggandeng bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri,” katanya.
Dukungan CSR ini sangat relevan karena dunia perbankan juga berhubungan langsung dengan sistem transaksi yang menjadi dasar kerja TMD.
Dirinya berharap dukungan dari berbagai pihak, baik pelaku usaha maupun lembaga keuangan, dapat memperkuat langkah Bapenda dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan untuk wilayah Kabupaten Berau. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0