Regulasi Ojek Online Disiapkan, Istana Targetkan Perpres Tentang Tarif dan Kesejahteraan Terbit Tahun Ini
KARTANEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan kini tengah mematangkan rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara komprehensif akan mengatur operasional ojek online (ojol).
Regulasi tingkat tinggi ini dirancang untuk menyentuh isu-isu krusial, mulai dari penetapan standar tarif layanan, jaminan perlindungan, hingga upaya peningkatan kesejahteraan bagi jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laporan KOMPAS.COM, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa rancangan aturan tersebut sedang dalam tahap penggodokan intensif. Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait ekosistem transportasi online.
Prioritas utama dalam penyusunan Perpres ini adalah menciptakan rasa aman dan keadilan bagi para pengemudi yang selama ini menghadapi tantangan besar.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan draf aturan dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikasi (aplikator) dan perwakilan komunitas pengemudi ojol. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pihak Istana berupaya keras menemukan titik temu yang paling baik antara kepentingan bisnis aplikator dan tuntutan kesejahteraan pengemudi. Langkah dialogis ini dianggap penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjamin keberlanjutan industri sekaligus keadilan bagi mitra pengemudi.
“Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tuturnya.
Pemilihan bentuk Peraturan Presiden merupakan strategi pemerintah agar aturan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa melalui proses legislasi yang panjang, sehingga memberikan kepastian hukum secepat mungkin bagi industri dan para pengemudi.
Dirinya menargetkan, Perpres ojol ini sangat mungkin diterbitkan dalam waktu dekat, bahkan sebelum pergantian tahun.
“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat,” ujarnya.
Meskipun sebagian besar materi telah rampung, masih ada beberapa aspek yang memerlukan harmonisasi akhir. Fokusnya adalah pada penentuan formula tarif yang adil dan mekanisme perlindungan sosial yang optimal.
“Mungkin (tahun ini) sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” tutupnya. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0