Mengenal Sosok Raja Alam, Calon Pahlawan Nasional dari Berau

Dec 21, 2025 - 15:43
Dec 21, 2025 - 19:16
 0  9
Mengenal Sosok Raja Alam, Calon Pahlawan Nasional dari Berau
Kajian Ilmiah dan Seminar Akademik Biografi Raja Alam oleh Pemkab Berau Bersama, Fakultas Budaya UGM, Sejarawan, Sultan Sambaliung dan Sultan Gunung Tabur.

KARTANEWS.COM, BERAU - Raja Alam bergelar Sultan Alimuddin merupakan Sultan pertama Kesultanan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ia dikenal sebagai tokoh penguasa lokal yang secara tegas menolak dominasi kolonial Belanda dan mempertahankan kedaulatan pemerintahan kesultanan pada abad ke-19. 

Atas peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau mengajukan pengusulan Raja Alam sebagai calon Pahlawan Nasional melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Mengenal Sosok dan Peran Sejarah Raja Alam

Raja Alam berasal dari lingkungan bangsawan Kesultanan Berau dan diangkat sebagai Sultan pertama Kesultanan Sambaliung pada masa ekspansi kolonial Belanda di Kalimantan Timur. Dalam kedudukannya sebagai sultan, ia memegang kewenangan pemerintahan, hukum adat, dan pengelolaan wilayah.

Berbeda dengan sebagian penguasa lokal lain pada masa itu, Raja Alam mengambil sikap non-kooperatif terhadap kebijakan kolonial. Ia menolak perjanjian politik yang membatasi kedaulatan kesultanan dan memberi ruang intervensi Belanda dalam urusan internal pemerintahan Sambaliung.

Penolakan tersebut memicu tekanan politik dan militer dari pemerintah kolonial. Dalam catatan sejarah, Raja Alam diketahui mempertahankan pengaruhnya di wilayah Sungai Kelay dan Sungai Segah, sebagaimana wilayah tersebut dulunya, menjadi jalur strategis ekonomi dan mobilisasi masyarakat Berau.

Penangkapan dan Pengasingan Raja Alam

Akibat sikap politiknya, Raja Alam ditangkap oleh pemerintah kolonial Belanda dan diasingkan ke Benteng Rotterdam Makassar. Pengasingan ini bertujuan melemahkan pengaruh Raja Alam serta memutus hubungan kepemimpinannya dengan rakyat Sambaliung dan sekitarnya.

Kebijakan pengasingan tersebut menunjukkan bahwa Raja Alam dipandang sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar dan berpotensi mengganggu stabilitas kekuasaan kolonial di wilayah Berau.

Warisan dan Pengaruh Raja Alam

Setelah masa pengasingan, Raja Alam kembali ke Berau dan tetap dihormati sebagai tokoh adat serta simbol perlawanan. 

Raja Alam wafat dan dimakamkan di Batu Putih, Kabupaten Berau. Hingga kini, namanya diabadikan sebagai nama jalan, fasilitas publik, serta identitas sejarah yang mencerminkan pengakuan atas nilai perjuangan, kegigihan dan keteladanan kepemimpinannya.

Alasan Pengusulan sebagai Pahlawan Nasional

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial menilai Raja Alam memenuhi kriteria utama calon Pahlawan Nasional karena:

  1. Terlibat langsung dalam perlawanan terhadap kolonial Belanda melalui penolakan politik dan tekanan terhadap kepentingan kolonial.
  2. Mempertahankan kedaulatan pemerintahan lokal meskipun menghadapi tekanan dan pengasingan.
  3. Memberikan pengaruh luas bagi masyarakat Berau, baik pada masa perjuangan maupun setelah wafat.
  4. Memiliki keteladanan moral dan kepemimpinan yang relevan dengan nilai perjuangan bangsa.

Langkah Pemerintah dalam Proses Pengusulan Pahlawan Nasional 

Untuk memastikan pengusulan Raja Alam berjalan sesuai prosedur, Pemerintah Kabupaten Berau menempuh sejumlah langkah konkret.

Pertama, penataan ulang proses administratif, setelah diketahui bahwa nama Raja Alam belum pernah tercatat secara resmi dalam daftar usulan Pahlawan Nasional di tingkat pusat.

Kedua, penyelenggaraan seminar akademik dengan melibatkan sejarawan dan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menilai substansi sejarah, metodologi penulisan biografi, serta kelengkapan data pendukung.

Ketiga, penyusunan kajian akademik dan biografi resmi yang mengacu pada sumber arsip, literatur sejarah, hasil penelitian ilmiah, serta data lapangan seperti peninjauan makam Raja Alam dan situs-situs sejarah Kesultanan Sambaliung.

Keempat, pengumpulan dan verifikasi dokumen pendukung, termasuk rekomendasi tokoh adat, akademisi, serta hasil kajian institusi terkait.

Kelima, pengajuan berjenjang, dimulai dari tingkat Kabupaten Berau, kemudian ke Pemprov Kalimantan Timur untuk memperoleh rekomendasi gubernur, sebelum akhirnya diajukan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Keenam, setelah melalui verifikasi Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), usulan akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.

Pengusulan Raja Alam sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar upaya simbolik, melainkan langkah sistematis untuk menempatkan tokoh perjuangan daerah dalam sejarah nasional. Melalui kajian akademik yang terukur dan proses administratif yang tertib, Pemerintah Kabupaten Berau berharap jasa dan perjuangan Raja Alam dapat memperoleh gelar resmi dari negara. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0