Kayu Gelondongan Hanyut di Sumatra Picu Polemik, Kemendagri Desak Investigasi Menyeluruh
KARTANEWS.COM, SUMATERA — Pemerintah pusat menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait temuan ribuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara. Material kayu dalam jumlah besar tersebut, dinilai memperparah dampak banjir dan memicu perdebatan mengenai tata kelola hutan di kawasan hulu.
Banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 melanda Tapsel, Tapanuli Tengah, dan Sibolga mengakibatkan aliran air membawa kayu gelondongan berukuran besar ke permukiman dan infrastruktur warga.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto, menyatakan bahwa kayu yang hanyut tidak seluruhnya berasal dari aktivitas ilegal (illegal logging). Menurutnya, kayu gelondongan yang terbawa banjir diduga berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon lapuk dan tumbang, material alami aliran sungai, hingga sisa tebangan legal maupun potensi penyalahgunaan izin Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan praktik pembalakan liar.
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut tengah diperiksa lebih lanjut, dan Kemenhut akan menelusuri setiap indikasi pelanggaran serta memproses bukti kejahatan kehutanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," katanya, dikutip dari laporan CNN Indonesia, Selasa (2/11/2025).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap asal-usul kayu dan pola pemanfaatan lahan di wilayah hulu sungai. Mendagri, Tito Karnavian menilai, skala temuan kayu yang hanyut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan hutan.
"Kalau masalah kayu gelondongan, saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk," kata Tito Karnavian, dilansir detikNews, Selasa (2/11/2025).
Tito juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran menyeluruh guna mengungkap asal-usul kayu tersebut.
"Saya tidak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana," tandasnya. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0