Indonesia Darurat Bullying, Ribuan Kasus Terjadi di Sekolah
KARTANEWS.COM -- Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024 hingga awal 2025, khususnya di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan laporan JPPI, jumlah kasus kekerasan di sekolah meningkat tajam dari 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus pada 2024 atau naik lebih dari 100 persen. Sebagian besar kasus yang dilaporkan merupakan perundungan fisik, seperti pemukulan dan penendangan yang mencapai sekitar 55,5 persen dari total kejadian.
Sementara itu, data KPAI menunjukkan tren serupa. Sepanjang 2024 tercatat 2.057 laporan kasus perlindungan anak, mencakup berbagai bentuk kekerasan dengan 41 kasus di antaranya merupakan kejahatan digital, termasuk cyberbullying dan pornografi anak.
Pada awal 2024 saja, KPAI sudah menerima 141 aduan kekerasan, di mana sekitar 35 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan. Selain itu, terdapat 265 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sebagian juga terjadi di lembaga pendidikan.
Hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 juga memperlihatkan bahwa sekitar 41 persen siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Bahkan dalam catatan KPAI, sebanyak 37 anak mengakhiri hidupnya selama 2023 akibat tekanan sosial dan kekerasan yang dialami, baik secara langsung maupun melalui dunia maya.
Perundungan berdampak luas terhadap kondisi psikologis, sosial, dan akademik anak. Sejumlah psikolog mencatat bahwa korban bullying rentan mengalami depresi, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan stres pascatrauma Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap performa akademik dan kehidupan sosial anak. Banyak korban menjadi enggan bersekolah, mengalami penurunan prestasi, serta menarik diri dari lingkungan pertemanan. Dalam jangka panjang, perundungan dapat menghambat tumbuh kembang anak dan memengaruhi masa depannya.
Kasus perundungan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pola asuh di keluarga, lemahnya pengawasan di sekolah, serta pengaruh lingkungan digital.
Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan pola komunikasi keras atau minim perhatian cenderung berisiko menjadi pelaku maupun korban kekerasan.
Di lingkungan pendidikan, kasus kerap terjadi di area yang kurang terpantau, seperti toilet, koridor, dan kantin. Budaya senioritas yang masih dianggap wajar turut memperkuat perilaku perundungan di kalangan pelajar.
Selain itu, perkembangan teknologi juga memunculkan bentuk baru kekerasan melalui cyberbullying. Fenomena ini memungkinkan pelaku melakukan intimidasi secara daring dengan menyembunyikan identitasnya, baik melalui pesan, komentar, maupun unggahan di media sosial. Tekanan yang diterima korban pun berlangsung terus-menerus tanpa batas waktu.
Upaya pencegahan dan penanganan perundungan memerlukan sinergi lintas pihak. Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan emosional, menanamkan nilai empati, serta mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
Di sisi lain, sekolah perlu menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Setiap laporan perundungan harus ditindaklanjuti secara cepat dan transparan untuk mencegah dampak lanjutan terhadap korban.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek diharapkan memperkuat fungsi TPPK di setiap satuan pendidikan, sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini.
Kasus perundungan yang terus meningkat menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sepele. Upaya bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, beradab, dan bebas dari kekerasan.
Lingkungan yang mendukung dan menghargai perbedaan akan menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak Indonesia di masa depan menuju generasi emas 2045. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0