FGD Bahas Kesesuaian Produk Hukum Daerah, Dorong Sinkronisasi Regulasi di Kalimantan Timur
KARTANEWS.COM, BERAU – Sekretariat DPRD Provinsi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur dan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah Kalimantan Timur” di Ballroom hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi, mahasiswa dan lembaga hukum. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif, sinkron, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Dalam sambutannya, Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi ruang strategis untuk membahas permasalahan regulasi yang sering kali tumpang tindih antarwilayah.
“FGD ini menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan kendala langsung terkait pelaksanaan peraturan daerah," ujarnya.
“Masukan dari kabupaten/kota akan kami jadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi untuk penyelarasan perda di tingkat provinsi,” sambungnya.
Ketua Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, dalam paparannya menjelaskan pentingnya meninjau ulang dimensi kesesuaian produk hukum daerah dengan kebijakan pusat.
“Banyak perda yang lahir tanpa didukung data lapangan yang kuat, sehingga penerapannya kurang efektif. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mengumpulkan masukan langsung dari daerah agar produk hukum bisa lebih kontekstual dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya akademisi Universitas Muhammadiyah Berau, Bagian Hukum Setda Berau, serta tim dari PSODD Fakultas Hukum Unmul.
Peserta turut mengisi kuesioner penilaian kesesuaian produk hukum dan menyampaikan pandangan terhadap praktik pelaksanaan perda di wilayahnya masing-masing.
Di akhir kegiatan, Bapemperda DPRD Kaltim dan PSODD FH Unmul mengapresiasi keaktifan peserta dari Kabupaten Berau yang dinilai sangat konstruktif dan memberikan banyak masukan berharga.
“Antusiasme peserta di Berau menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya penataan regulasi di daerah sudah sangat tinggi," tuturnya.
“Ini menjadi bekal penting untuk proses evaluasi dan penyempurnaan perda di masa mendatang,” tutupnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0