Polres Berau Bongkar Jaringan Sabu di Karang Ambun, Tiga Orang Diamankan
KARTANEWS.COM, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Senin (12/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Karang Ambun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang pria berinisial SA (38) dan DD (44) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam penangkapan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram beserta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengungkap sumber barang haram tersebut berasal dari pelaku lain.
“Dari keterangan SA dan DD, kami memperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JP,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Polres Berau, Selasa (13/1/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju rumah kontrakan JP (33) yang berada di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat.
Hasilnya, polisi menemukan sembilan bungkus ukuran sedang narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 46,33 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, plastik kemasan, uang tunai, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam.
“Seluruh barang bukti beserta ketiga tersangka telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKP Agus Priyanto.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Berau dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0