Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Kejangung Febrie Ardiansyah
KARTANEWS.COM, JAKARTA- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), yang kini melibatkan kasus dugaan korupsi.
“Resmi menerima surat kuasa pagi ini,” ungkap Hotman saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) seperti dikuti dari Antara.
Hotman juga menegaskan komitmennya untuk langsung mendampingi Febrie yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari yang sama.
Pengacara eksentrik itu terpantau tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi oleh rekan sejawatnya, Indra Haposan Sihombing.
Kehadiran Hotman sempat menarik perhatian wartawan, meski awalnya berdalih baru akan melakukan koordinasi mengenai penunjukan dirinya sebagai tim penasihat hukum resmi.
Di sisi lain, Polri sebelumnya telah mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara besar ke Kejaksaan Agung demi memperkuat sinergi penegakan hukum antarlembaga.
Tiga perkara kakap tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah menetapkan FA bersama seorang pengusaha swasta berinisial DR sebagai tersangka utama dalam korupsi dan pencucian uang tersebut.
Setelah menerima pelimpahan kasus, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Tidak main-main, Korps Adhyaksa bahkan langsung membentuk tim khusus yang diperkuat oleh sembilan jaksa senior untuk menuntaskan penyidikan kasus besar ini secara transparan.(Rein/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0