Tutup Celah Penyalahgunaan, Kejari Berau Musnahkan 130 Barang Bukti Perkara Hukum
KARTANEWS.COM, BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti dari ratusan kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Berau pada Selasa (28/7/2026).
Agenda eksekusi putusan pengadilan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Berau, Polres Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, serta instansi penegak hukum terkait.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R/PAPBB) Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 130 perkara yang diselesaikan sepanjang periode Februari hingga Juli 2026.
Pemusnahan ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai KUHAP dan Undang-Undang Kejaksaan RI untuk memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan sekaligus wujud transparansi kepada publik. Dari total 130 perkara yang ditangani, kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 63 perkara.
Selain itu, kejaksaan juga memusnahkan ratusan botol minuman keras dari 31 perkara tindak pidana ringan (tipiring), barang bukti dari 18 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda yang mencakup pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, penganiayaan, hingga pembunuhan, 17 perkara tindak pidana asusila dan kekerasan seksual, serta 1 perkara tindak pidana uang palsu.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah inkracht. Sebagai eksekutor putusan pengadilan, Kejaksaan berkewajiban melaksanakan amar putusan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Deka, pemusnahan barang bukti tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif dan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rein)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0