Pemerintah Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi Jelang Nataru 2025/2026, Mobilitas Dipacu, Inflasi Dijaga
KARTANEWS.COM, JAKARTA — Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus transportasi nasional berupa diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan. Program ini menjadi salah satu kebijakan terbesar yang digulirkan menjelang momentum liburan akhir tahun dengan sasaran jutaan penumpang di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini bukan sekadar upaya menekan tingginya biaya perjalanan, tetapi sekaligus strategi menjaga daya beli masyarakat, memacu sektor pariwisata, dan mengantisipasi tekanan inflasi musiman.
Seperti yang dilansir dari kanal resmi Kementerian Perhubungan dan pemberitaan berbagai media nasional, paket diskon ini disiapkan pemerintah setelah melakukan evaluasi lonjakan harga pada periode liburan tahun sebelumnya.
Stimulus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Badan Pengelola BUMN, serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. SKB tersebut memberikan dasar penugasan kepada BUMN transportasi untuk menurunkan tarif di berbagai moda, mulai dari pesawat hingga angkutan penyeberangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan presiden agar penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini tidak hanya lancar, tetapi juga terjangkau.
“Stimulus Nataru menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan pelayanan berjalan baik, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat agar tetap bisa bepergian tanpa terbebani biaya tinggi,” ujar Dudy, seperti yang dilansir dari situs Kemenhub, Minggu (23/11/2025).
Diskon mulai diberlakukan serentak sejak 21 November 2025 pukul 00.01 WIB, kecuali untuk moda tertentu yang memiliki periode khusus.
Keluhan mahalnya tiket pesawat pada akhir tahun menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan penyesuaian sejumlah komponen biaya maskapai, harga tiket dipastikan turun cukup signifikan.
Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Fasilitas ini berlaku untuk penerbangan periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan masa pembelian sejak 22 Oktober 2025.
Dilansir dari kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penurunan harga tiket diperkirakan berada pada kisaran 12–14 persen.
“PPN ditanggung pemerintah, ditambah penyesuaian fuel surcharge dan avtur. Ini akan berdampak langsung pada keterjangkauan harga tiket,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan sekitar 36 juta penumpang dapat memanfaatkan insentif ini selama masa Nataru.
Untuk moda kereta api, pemerintah menugaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan diskon 30 persen bagi kereta ekonomi komersial. Potongan berlaku pada perjalanan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
KAI menyiapkan kuota 1.509.080 penumpang, mencakup 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi, dan seluruh kanal pemesanan yang telah ditunjuk.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut kebijakan ini akan memperkuat mobilitas masyarakat dan menstimulasi ekonomi daerah. Sebagaimana yang dikutip dari kompas.com bahwa peningkatan mobilitas pada periode akhir tahun selalu memiliki dampak lanjutan terhadap sektor pariwisata lokal dan UMKM.
Selain diskon, KAI menyiapkan serangkaian langkah mitigasi, termasuk perawatan jalur, kesiapan armada, serta pengamanan bersama Polsuska, TNI, dan Polri.
Untuk masyarakat wilayah kepulauan dan daerah terpencil, stimulus juga diberikan melalui angkutan laut dan penyeberangan. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen total harga tiket. Kebijakan ini berlaku pada perjalanan 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026 untuk sekitar 405.000 penumpang.
Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang jika dikonversi setara potongan sekitar 19 persen. Fasilitas ini berlaku pada 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026 di delapan lintasan penyeberangan utama.
Kemenhub menegaskan bahwa insentif ini sangat penting bagi daerah 3T, mengingat transportasi laut merupakan jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Pemerintah menegaskan bahwa diskon Nataru ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus 2025. Pada pertengahan tahun, pemerintah telah mengucurkan paket insentif pariwisata senilai Rp 24,44 triliun untuk mendorong pergerakan wisatawan domestik saat libur sekolah.
Selain memberikan alternatif perjalanan yang lebih terjangkau, pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menahan laju inflasi sektor transportasi yang selama ini meningkat setiap akhir tahun. Harga tiket pesawat sering menjadi faktor dominan dalam kenaikan inflasi musiman.
Airlangga menyebut bahwa dengan intervensi tarif, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap kuat dan pertumbuhan ekonomi domestik terjaga.
Informasi Periode Diskon:
- Pesawat: penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026, pembelian 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026.
- Kereta api: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
- Kapal laut (Pelni): 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
- Penyeberangan (ASDP): 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
Pemerintah mengingatkan bahwa seluruh diskon hanya berlaku pada kuota terbatas. Tiket kereta memiliki kuota 1,5 juta kursi, sedangkan kapal laut dan penyeberangan masing-masing menargetkan ratusan ribu penumpang.
Seperti ditekankan dalam rilis resminya, seluruh pembelian tiket wajib dilakukan melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan dan memastikan diskon terverifikasi. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0