Menkes Catat 28 Juta Penduduk Indonesia Berpotensi Alami Gangguan Kesehatan Mental

Jan 23, 2026 - 16:30
Jan 23, 2026 - 18:11
 0  5
Menkes Catat 28 Juta Penduduk Indonesia Berpotensi Alami Gangguan Kesehatan Mental
Ilustrasi Gangguan Kesehatan Mental/Istimewa

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memperkirakan sekitar 28 juta penduduk Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental. Angka tersebut dihitung berdasarkan rasio prevalensi gangguan kesehatan jiwa yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (19/1/2026). Budi menjelaskan bahwa secara global, WHO mencatat prevalensi gangguan kesehatan mental berada pada kisaran satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, Budi menilai potensi gangguan kesehatan mental di Tanah Air tidak dapat dipandang sebelah mata.

“Jika mengacu pada data WHO, maka dengan populasi Indonesia saat ini, potensi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mencapai puluhan juta orang,” ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (23/1/2026).

Meski demikian, data menunjukkan bahwa jumlah kasus yang terdeteksi masih relatif rendah. Hal ini tercermin dari hasil skrining melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah dilaksanakan di sejumlah daerah.

Budi menyebutkan, hasil skrining menunjukkan angka gangguan kesehatan mental pada kelompok dewasa masih di bawah satu persen, sementara pada anak-anak tercatat sekitar lima persen.

Menurutnya, rendahnya angka temuan  tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil di masyarakat. Banyak kasus gangguan kesehatan mental yang belum terdeteksi maupun dilaporkan, dipengaruhi oleh keterbatasan akses layanan serta masih kuatnya stigma sosial.

Gangguan kesehatan mental yang teridentifikasi pun bervariasi, mulai dari depresi, gangguan kecemasan, ADHD, hingga gangguan berat seperti skizofrenia.

Untuk menjawab tantangan yang ada, Menkes saat ini tengah memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas. Penguatan dilakukan melalui penyediaan pedoman tata laksana, layanan konseling, hingga dukungan pengobatan dasar.

“Kami sedang menyiapkan sistem agar pelayanan kesehatan mental dapat diakses di puskesmas, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pertolongan sejak dini,” ujarnya.

Selain aspek layanan, Kemenkes juga menyoroti pentingnya edukasi publik guna mengikis stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan mental. Budi menegaskan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Jika tidak ditangani secara tepat, gangguan kesehatan mental berpotensi berdampak pada produktivitas kerja, kualitas hidup individu, hingga kondisi sosial masyarakat secara luas. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0