Kosakata Baru Bahasa Indonesia: "Galgah" Resmi Jadi Lawan Kata "Haus"
KARTANEWS.COM, INDONESIA -- Dunia bahasa Indonesia kembali diramaikan dengan hadirnya entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata "galgah" kini secara resmi terdaftar sebagai padanan kata untuk menggambarkan kondisi hilang dahaga atau sudah tidak haus.
Penambahan ini menarik perhatian, terutama di media sosial, karena "galgah" mengisi kekosongan antonim yang sebelumnya tidak dimiliki oleh kata "haus" layaknya antonim "kenyang" untuk "lapar."
Menurut informasi yang tertera dalam KBBI VI Daring, "galgah" memiliki arti kondisi tenggorokan yang sudah lega dan segar karena telah minum, atau dapat juga dimaknai sebagai "tidak dahaga; palum". Kosakata ini menjadi perbincangan hangat karena berbeda dari kebanyakan entri baru yang berasal dari serapan bahasa daerah atau asing.
Pencipta istilah ini, penyanyi sekaligus kreator TikTok Bunga Reyza, menjelaskan motivasinya di balik kemunculan kata tersebut.
"Kan lawan kata lapar itu kenyang, sedangkan haus belum ada. Nah, bingung kan? Makanya kita bikin saja," ungkap Bunga, seperti dikutip dari akun Tiktok pribadinya @bungareyzaa, saat mengulas ide awalnya.
Bunga Reyza, seorang wanita berusia 22 tahun menciptakan kata "galgah" dengan tujuan untuk melengkapi kosakata dalam percakapan sehari-hari.
Ia berpendapat bahwa kebutuhan akan kata yang secara spesifik mendeskripsikan kondisi setelah minum sudah terpuaskan sangat diperlukan. Ia juga memberikan ilustrasi penggunaannya yang sederhana.
"Mau minum enggak? enggak dulu, sudah galgah. Galgah tuh kayak sudah segar gitu tenggorokan," jelasnya, mencontohkan bagaimana kata "galgah" bisa diterapkan.
Proses masuknya kata ini ke KBBI didorong oleh usulan dari editor eksternal, setelah muncul diskusi di grup Klinik Bahasa mengenai kata sepadan, yaitu "palum". Pembahasan ini kemudian diangkat menjadi konten media sosial oleh Badan Bahasa.
Dikutip dari kompas.com. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin menerangkan bahwa usulan resmi didasari oleh respons publik.
"Dari konten media sosial itulah muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa, yaitu galgah yang diciptakan oleh seorang pengembang konten," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Ia juga menyoroti sifat linguistik dari kata "galgah". Karena merupakan kreasi baru dari Bunga Reyza, kata ini diklasifikasikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi.
"Kata ini adalah onomatope, tiruan bunyi, yang tidak mempunyai etimologi karena merupakan hasil kreatifitas penciptanya," tutupnya, menekankan bahwa "galgah" adalah murni produk dari inovasi berbahasa modern. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0