Bupati Sri Juniarsih Kritik Keras Minimnya Privasi Pasien di IGD RSUD dr. Abdul Rivai Berau

Dec 9, 2025 - 16:11
Dec 9, 2025 - 17:37
 0  5
Bupati Sri Juniarsih Kritik Keras Minimnya Privasi Pasien di IGD RSUD dr. Abdul Rivai Berau
IGD Gedung Walet, RSUD dr. Abdul Rivai Kabupaten Berau

KARTANEWS.COM, BERAU — Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025 yang digelar bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan kritik tegas terkait kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) baru yang dinilai tidak memenuhi standar etika pelayanan maupun perlindungan privasi pasien.

Situasi ini menjadi perhatian mengingat IGD RSUD dr. Abdul Rivai baru resmi dipindahkan ke Gedung Walet pada 25 September 2025. Pemindahan ini, sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, mempercepat layanan, dan menghadirkan fasilitas lebih profesional. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya aspek pelayanan dasar yang belum terpenuhi dan sesuai standar.

Bupati Berau, Sri Juniarih Mas mengungkapkan bahwa IGD tersebut tidak dilengkapi dengan sekat atau tirai pembatas antarpasien, sehingga tidak ada ruang privasi saat penanganan darurat dilakukan. Kondisi ini dianggap tidak layak bagi fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Berau.

“IGD itu tidak memiliki sekat atau tirai penghalang antar pasien. Tidak ada privasi satu sama lain. Itu sangat tidak etis dan tidak efisien,” ujarnya dalam rakor dan evaluasi Percepatan Serapan Anggaran APBD 2025, di ruang rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah, Senin (8/12/2025).

Kritik Bupati tidak semata menyasar aspek kenyamanan, namun menyangkut kewajiban rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan sesuai ketentuan nasional. Perlindungan privasi pasien telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya Pasal 32 huruf (h) yang menyatakan bahwa setiap pasien berhak atas kerahasiaan kondisi kesehatan dan data medisnya.

Ruang IGD menjadi pusat tindakan dan pemeriksaan darurat, ketiadaan pembatas fisik berpotensi mengabaikan hak dasar pasien untuk mendapatkan layanan yang aman, bermartabat, dan menjaga kerahasiaan medisnya. Bupati bahkan menyebut dirinya merasa malu karena fasilitas yang diresmikan tidak memenuhi standar pelayanan dasar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Sri Juniarsih menginstruksikan Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD untuk segera melakukan penataan ulang fasilitas IGD. Perbaikan harus diprioritaskan agar memenuhi standar operasional pelayanan dan menjamin kenyamanan pasien.

“Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti. Saya akan kembali melakukan sidak untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan dengan totalitas,” tambahnya.

Rapat evaluasi juga diwarnai instruksi disiplin terhadap para Kepala OPD. Bupati menekankan komitmen pelayanan publik dan penyerapan anggaran sebagai hal yang tidak dapat ditawar, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Sidak lanjutan ke RSUD akan menjadi bentuk pengawasan langsung Bupati terhadap kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pelayanan terhadap fasilitas kesehatan tidak boleh hanya sekadar memenuhi standar fisik, tetapi harus mengedepankan etika, kenyamanan, dan perlindungan hak pasien.

Pemkab Berau berharap pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan demi memberikan layanan publik yang profesional dan bermartabat sesuai ketentuan. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0