Biaya Hidup Kaltim Kian Tinggi, Duduki Posisi Kedua KHL Nasional 2026

Jan 5, 2026 - 17:13
Jan 5, 2026 - 19:26
 0  5
Biaya Hidup Kaltim Kian Tinggi, Duduki Posisi Kedua KHL Nasional 2026
Teras Samarinda (detik.com)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis daftar terbaru Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 38 provinsi sebagai salah satu acuan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Hasilnya, DKI Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan standar biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenaker, KHL DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.898.511 per bulan, menjadikannya wilayah dengan kebutuhan biaya hidup paling tinggi secara nasional. Tingginya KHL di ibu kota dipengaruhi oleh kepadatan penduduk, harga hunian, transportasi, serta kebutuhan jasa perkotaan yang relatif mahal.

Pada posisi kedua nasional, Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat KHL sebesar Rp 5.735.353 per bulan, hanya terpaut sekitar Rp 163 ribu dari DKI Jakarta. Angka tersebut menempatkan Kaltim di atas Kepulauan Riau yang berada di peringkat ketiga dengan KHL Rp 5.717.082 per bulan.

Posisi Kaltim ini menunjukkan meningkatnya biaya hidup di wilayah tersebut, seiring perannya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pusat aktivitas ekonomi baru, serta wilayah dengan tantangan logistik dan distribusi barang yang relatif tinggi.

Urutan bawah tiga besar, deretan provinsi dengan KHL tinggi didominasi wilayah timur Indonesia. Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan tercatat memiliki KHL yang sama, yakni Rp 5.314.281 per bulan. 

Selanjutnya, Bali berada di posisi berikutnya dengan KHL Rp 5.253.107, disusul Papua Barat dan Papua Barat Daya yang masing-masing mencatat KHL Rp 5.246.172 per bulan.

Kemenaker menilai, tingginya KHL di wilayah-wilayah tersebut tidak lepas dari karakter geografis kepulauan, biaya logistik yang mahal, serta status daerah sebagai kawasan wisata atau pusat kegiatan ekonomi dan bisnis.

Sementara itu, sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia, Sumatra, dan Jawa justru mencatat KHL di kisaran Rp 3–4 juta per bulan. Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan KHL terendah secara nasional, yakni Rp 3.054.508 per bulan, disusul Sulawesi Barat sebesar Rp 3.091.442 dan Sumatera Selatan sebesar Rp 3.299.907 per bulan. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0