Waspadai Anak Scroll Tanpa Henti: Psikiater Soroti Risiko Mental di Balik Layar Gadget

Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi

Mar 8, 2026 - 15:30
Mar 8, 2026 - 16:04
 0  8
Waspadai Anak Scroll Tanpa Henti: Psikiater Soroti Risiko Mental di Balik Layar Gadget
Ilustrasi Anak Main Gadget. (Foto: iStock)

KARTANEWS.COM, INDONESIA - Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan mental anak di ruang digital melalui kebijakan pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. 

Kebijakan diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental karena mampu mengurangi paparan berbagai konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak.

Dilansir dari detikhealth, Spesialis kesehatan jiwa, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menilai anak-anak pada umumnya belum memiliki kemampuan berpikir kritis serta kontrol diri yang matang untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial, sehingga membuat mereka lebih rentan terpengaruh oleh berbagai konten negatif.

Menurutnya, anak dan remaja dapat dengan mudah terpapar konten kekerasan, pornografi, maupun gaya hidup yang tidak realistis yang kerap muncul di berbagai platform digital.

“Anak-anak sering kali belum memiliki kemampuan berpikir kritis dan kontrol diri yang matang, sehingga lebih rentan terpengaruh pada konten kekerasan, pornografi, hingga gaya hidup yang tidak realistis di media sosial,” ujarnya dikutip dari detikhealth, Minggu (8/3/2026).

Selain itu, pembatasan akses media sosial juga dinilai dapat mengurangi risiko perundungan siber (cyberbullying) dan tekanan sosial yang kerap dialami remaja di dunia digital.

dr. Lahargo menjelaskan bahwa banyak remaja mengalami stres akibat fenomena perbandingan sosial yang muncul di media sosial. Mereka kerap membandingkan diri dengan orang lain yang dianggap lebih menarik, sukses, atau populer.

“Banyak remaja mengalami stres karena perbandingan sosial di media sosial, misalnya merasa kurang cantik, kurang sukses, atau kurang populer dibanding orang lain,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi kecanduan digital yang semakin meningkat di kalangan anak dan remaja dengan algoritma pada platform media sosial yang dirancang untuk membuat pengguna terus kembali membuka aplikasi.

Dalam kondisi tersebut, anak yang belum memiliki sistem kontrol diri yang kuat berisiko menggunakan media sosial secara berlebihan.

Penggunaan yang tidak terkontrol dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari menurunnya kualitas tidur, terganggunya konsentrasi belajar, hingga berkurangnya interaksi sosial di dunia nyata.

“Secara psikologis, menunda penggunaan media sosial sampai usia yang lebih matang bisa membantu perkembangan emosi dan identitas diri yang lebih sehat,” ungkap dr. Lahargo.

Dampak Lain yang Perlu Diwaspadai

Selain risiko kesehatan mental, penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan pada anak juga dapat menimbulkan sejumlah dampak lain yang tidak kalah serius.

Pertama, menurunnya kemampuan konsentrasi dan prestasi akademik. Anak yang terlalu sering menggunakan gawai cenderung mengalami kesulitan fokus dalam belajar karena terbiasa dengan stimulasi cepat dari konten digital.

Kedua, berkurangnya aktivitas fisik. Waktu yang seharusnya digunakan untuk bermain di luar atau berinteraksi secara langsung sering kali tergantikan oleh aktivitas menatap layar dalam waktu lama.

Ketiga, melemahnya kemampuan interaksi sosial secara langsung. Ketergantungan pada komunikasi digital dapat membuat anak kurang terampil dalam membangun hubungan sosial di dunia nyata.

Kondisi Anak Indonesia di Era Gadget

Sejumlah data menunjukkan bahwa penggunaan gadget di kalangan anak Indonesia saat ini berada pada tingkat yang cukup tinggi.

Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), lebih dari 78 persen anak dan remaja di Indonesia telah terhubung dengan internet dan sebagian besar dari mereka mengakses internet melalui telepon genggam pribadi.

Sementara itu, laporan Kementerian Kesehatan dan sejumlah studi kesehatan anak menunjukkan bahwa banyak anak menghabiskan waktu lebih dari tiga hingga lima jam per hari menggunakan gawai, terutama untuk mengakses media sosial, bermain gim, dan menonton video daring.

Selain itu, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menunjukkan meningkatnya laporan kasus perundungan siber yang melibatkan anak dan remaja dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi dinilai menjadi sinyal bahwa penggunaan teknologi digital pada anak membutuhkan pengawasan yang lebih serius dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Tantangan Setelah Pembatasan

Meski demikian, dr. Lahargo menilai pembatasan akses media sosial juga memiliki sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Salah satunya berkaitan dengan proses adaptasi remaja yang saat ini telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bagi sebagian remaja, media sosial menjadi sarana utama untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan teman sebaya.

“Jika tiba-tiba dibatasi, mereka bisa merasa kehilangan ruang komunikasi dengan teman,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula risiko munculnya praktik akses secara sembunyi-sembunyi, terutama apabila pembatasan diterapkan tanpa diiringi edukasi yang memadai.

Dalam kondisi tersebut, anak berpotensi mencari cara untuk tetap mengakses media sosial, misalnya dengan menggunakan akun milik orang lain atau membuat identitas palsu.

“Jika aturan terlalu ketat tanpa edukasi, anak mungkin mencari cara untuk mengakali aturan, misalnya menggunakan akun orang lain atau identitas palsu,” katanya.

Pentingnya Literasi Digital dan Pendampingan Orang Tua

Karena itu, dr. Lahargo menekankan bahwa pembatasan akses media sosial seharusnya tidak hanya berupa larangan semata tetapi upaya juga perlu disertai edukasi literasi digital serta pendampingan dari orang tua.

Menurutnya, kondisi penggunaan media sosial di kalangan anak saat ini cukup memprihatinkan, banyak anak menghabiskan waktu yang panjang di dunia digital tanpa pengawasan yang memadai dari kedua orangtuanya.

Dengan adanya pembatasan yang disertai edukasi dan pengawasan keluarga, diharapkan anak dapat membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang lebih sehat, bijak serta terhindar dari berbagai tekanan psikologis yang muncul di ruang digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0