PDB Kaltim Soroti Dugaan KKN di Kaltim, Dukung Proses Hak Angket

May 7, 2026
PDB Kaltim Soroti Dugaan KKN di Kaltim, Dukung Proses Hak Angket
Sekretaris Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kaltim, Yusril Rosyid

KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dikaitkan dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terus memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Isu ini berkembang seiring meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, termasuk dugaan keterlibatan keluarga dalam lingkar kekuasaan.

Gelombang protes publik pun menguat. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 April dan 4 Mei 2026 di Samarinda menjadi penanda nyata meningkatnya keresahan masyarakat.

Ribuan warga turun ke jalan, mendesak evaluasi kepemimpinan sekaligus menuntut penghentian praktik KKN dalam tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, tudingan nepotisme ikut mencuat, terutama terkait penempatan kerabat pada posisi strategis serta keterkaitan dengan organisasi tertentu.

Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kaltim, Yusril Rosyid, menilai persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai urusan administratif semata. Ia menegaskan bahwa isu tersebut berkaitan erat dengan kualitas demokrasi di daerah.

“Dugaan KKN yang timbul saat ini membuat banyak hal terganggu. Dari ketahanan demokrasi sampai kepada stabilitas politik. Sehingga urusan pemerintahan ini jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja,” ujarnya, Senin (5/5/2026).

Ia menambahkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum, melainkan harus diikuti dengan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan jabatan publik. Jika prinsip-prinsip good governance diabaikan, legitimasi politik, menurutnya, berpotensi melemah.

“Ya kalau memang posisinya hari ini terpilih secara sah melalui pemilu maka jalankan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah di atur, jangan sampai merusak demokrasi masyarakat Kaltim,” katanya.

Lebih jauh, Yusril juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut keterlibatan keluarga dalam pemerintahan tidak serta-merta melanggar demokrasi selama melalui prosedur yang sah. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tetap perlu dilihat dari sudut pandang etika politik.

“Bukan tentang pelanggaran yang hari ini belum terlihat, tapi dampak jangka panjang dari pada keterlibatan keluarga ini yang akan merusak demokrasi kita sehingga stabilitas politiknya menjadi buruk,” tegasnya.

Ia pun mendorong lembaga legislatif daerah, yakni DPRD Kalimantan Timur untuk segera melakukan investigasi secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Permasalahan ini juga sudah kita saksikan bersama dalam aksi Jilid 2 di Kantor DPRD Kaltim dan kita ketahui ada 6 fraksi yang sepakat untuk melakukan paripurna Pansus Hak Angket, ini untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak baik terjadi di pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyambut positif langkah DPRD dalam menggulirkan hak angket sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik.

“Saya sangat puas dan merasa lega karena DPRD Provinsi telah sepakat untuk menggulirkan Hak Angket ini guna menanggapi keresahan masyarakat yang ada tapi hal ini harus di kawal,” pungkasnya. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0