Imbas Harga TBS Anjlok Rp12 T Pasca-Wacana Ekspor Satu Pintu, APKASINDO Minta Perlindungan Presiden
KARTANEWS.COM, JAKARTA— Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai pemulihan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani masih berjalan lambat. Meskipun harga crude palm oil (CPO) domestik mulai menguat dan kembali memiliki acuan perdagangan per 29 Mei 2026, harga beli di lapangan belum mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya.
Ketua Umum APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan bahwa anjloknya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir telah memukul perekonomian di 168 kabupaten/kota penghasil sawit.
Mengingat 42% perkebunan sawit nasional dikelola swadaya oleh sekitar 17 juta petani dan pekerja, sektor ini sangat sensitif terhadap gejolak harga.
APKASINDO menilai di 25 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), kenaikan harga TBS pasca-29 Mei masih sangat minim dibandingkan kejatuhannya sebelum 20 Mei lalu yang mencapai Rp800 hingga Rp1.600 per kilogram (kg).
Saat ini, kenaikan harga di Sumatra hanya berkisar Rp100–Rp500/kg, Kalimantan Rp50–Rp400/kg, Sulawesi Rp50–Rp200/kg, dan Papua rata-rata Rp200/kg.
Ketimpangan Harga CPO dan TBS
Gulat menegaskan petani tidak menuntut patokan harga tertentu, melainkan harga logis yang sesuai dengan pergerakan CPO. Pada 29 Mei, harga CPO di Bursa Rotterdam mencapai Rp25.560/kg dan Malaysia Rp20.159/kg. Sementara itu, Tender KPBN dan Bursa CPO ICDX berada di kisaran Rp14.896–Rp15.445/kg.
"Dengan harga CPO domestik sekitar Rp15.000/kg, harga TBS petani swadaya seharusnya sudah berada di atas Rp3.250/kg. Namun, realita di lapangan umumnya masih tertahan di kisaran Rp2.000 hingga Rp2.500/kg," ujar Gulat berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kanal berita sawit Indonesia.
Meski demikian, ia mengapresiasi wilayah seperti Kabupaten Siak, Riau, yang sukses menjaga harga TBS di level Rp3.500–Rp3.800/kg berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah dan korporasi sawit lokal.
Menurut APKASINDO, gejolak ini bermula pasca-pidato Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tata kelola ekspor CPO satu pintu melalui pembentukan PT Daya Sawit Indonesia (DSI). Sehari setelah pidato tersebut, transaksi di Tender KPBN dan ICDX sempat terhenti sementara.
Ketiadaan harga acuan nasional ini dimanfaatkan oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS)—terutama yang tidak tergabung dalam grup usaha besar—untuk menetapkan harga beli TBS sepihak secara ekstrem.
Desak Perlindungan Presiden dan Rencana Rapat Strategis
Mengingat aktivitas perdagangan di KPBN dan ICDX telah normal kembali sejak 29 Mei, APKASINDO menegaskan tidak ada alasan lagi bagi PKS untuk membeli TBS dengan harga murah.
Merespons situasi ini, Kementerian Pertanian telah menggelar dua kali rapat koordinasi. Menteri Pertanian mencatat total kerugian petani akibat anjloknya harga TBS selama 14 hari kemarin mencapai Rp12 triliun.
"Atas dampak masif tersebut, APKASINDO secara terbuka meminta perlindungan harga TBS langsung kepada Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.
Pemerintah dijadwalkan kembali menggelar rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada 8 Juni 2026. Pertemuan ini dinilai krusial karena akan menentukan arah kebijakan regulasi harga TBS petani ke depan.(Rein/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0