Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kementerian Keuangan

Apr 11, 2026
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kementerian Keuangan
Penyerahan uang negara dari kejagung ke kemenkue (kejagung)

KARTANEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) resmi mengembalikan uang negara senilai 11,4 Triliun rupiah kepada Kementerian Keungan RI pada Jumat (10/04/2026).

Proses serah terima dana tesebut disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian terkait.

​Dana fantastis tersebut merupakan akumulasi dari beberapa sumber penegakan hukum, di antaranya:

• ​Denda Administrasi: Hasil dari sanksi hukum terhadap pelanggaran regulasi.
• ​Kasus Penyalahgunaan Uang Negara: Pemulihan aset dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.
• ​Pengembalian Kawasan Hutan Tahap IV: Hasil dari upaya hukum negara dalam mengambil alih kembali lahan hutan yang disalahgunakan.

​Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik penyerahan ini. Ia memastikan bahwa dana tersebut akan memperkuat struktur APBD, terutama dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​"Ini kan pasti masuk PNBP ya. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang negara lebih banyak lagi dibanding sebelumnya," ujar Purbaya dikutip dari Kompas.

​Purbaya menambahkan bahwa tambahan dana ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah.

Dana tersebut diproyeksikan untuk beberapa agenda strategis, seperti menambal Defisit Anggaran, Program Pembangunan, serta  Penambahan alokasi untuk perbaikan sekolah dan dana abadi pendidikan (LPDP).

​Menteri Keuangan memberikan sinyal bahwa aliran dana dari hasil penegakan hukum tidak akan berhenti di sini.

Menurutnya, masih banyak potensi penyelamatan uang negara yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

​"Ini kan belum selesai, masih ada banyak dan masih akan ada lagi ke depan. Jadi (kondisi anggaran) amanlah," pungkas Purbaya dengan optimis.

​Penyerahan aset ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menunjukkan bahwa supremasi hukum berdampak langsung pada kesejahteraan fiskal dan keberlanjutan pembangunan nasional. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0