Dewan Berau Kejar Kepastian Hukum Adat dan Kemandirian Ekonomi Desa
KARTANEWS.COM, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melakukan Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat yang digelar pada Senin (19/5/2026).
Dua regulasi yang tengah digodok tersebut mengatur tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Peri Kombong menegaskan bahwa proses pembahasan kedua aturan ini sengaja dipercepat.
Langkah ini diambil demi memberikan payung hukum yang kuat dan jelas bagi eksistensi masyarakat adat sekaligus penguatan pilar ekonomi di tingkat desa.
"Masyarakat Hukum Adat ini sedang dalam proses finalisasi. Kami ingin memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat adat, baik dari segi pemenuhan hak-haknya maupun legalitas mereka," ujarnya.
Menurutnya, Perda MHA ini nantinya akan menjadi instrumen strategis untuk menertibkan administrasi di lapangan. Dengan begitu, setiap klaim atas hak-hak adat di masa mendatang memiliki landasan hukum yang sah dan diakui secara resmi oleh negara.
Selain fokus pada perlindungan hak adat, DPRD Berau juga menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi kerakyatan melalui Raperda BUMK. Regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemandirian fiskal kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Untuk BUMK, kami berharap ke depan bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kampung sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat," tuturnya.
Guna mempercepat realisasi target tersebut, ia menekankan bahwa sinergi dengan dunia usaha sangatlah mutakhir.
DPRD Berau mendorong perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau untuk mengambil peran aktif dalam mengembangkan potensi desa.
Dewan berharap sektor swasta tidak hanya sekadar hadir, melainkan mampu menjalin kemitraan strategis yang berkelanjutan dengan kelembagaan ekonomi kampung.
"Kita ingin menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan agar perusahaan bisa menjadikan BUMK sebagai 'anak asuh' agar dapat berkembang lebih cepat dan profesional," pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0