Berkas Lengkap! Kampung Dumaring Segera Kantongi SK Bupati Soal Masyarakat Hukum Adat
KARTANEWS.COM, BERAU — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tentram Rahayu, menyampaikan, Kampung Dumaring telah menyelesaikan proses verifikasi penetap Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan siap untuk disahkan oleh pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Tentram menjelaskan, dari total 16 proposal pengakuan yang diterima DPMK, baru empat proposal yang telah ditindaklanjuti. Kendati demikian, sebagian besar dari berkas tersebut belum memenuhi persyaratan administratif secara lengkap.
"Kami selalu memberikan rekomendasi terhadap proposal yang masuk, misalnya apa saja kekurangannya. Sekarang tinggal ada di pihak mereka untuk menindaklanjuti dan melengkapi persyaratan tersebut," ujar Tentram.
Ia menuturkan, proses verifikasi lapangan hingga saat ini menghadapi kendala klasik terkait keterbatasan anggaran kegiatan. Untuk menyikapi hal ini, DPMK berencana membuka peluang sinergi dengan mitra terkait.
"Keterbatasan pendanaan untuk turun ke lapangan memang menjadi kendala. Namun, karena dalam tim ini ada beberapa mitra, kita berharap bisa berkolaborasi dengan mereka untuk membantu proses verifikasi," tambahnya.
Dari sekian banyak proposal yang masuk, Tentram mengonfirmasi bahwa berkas dari Kampung Dumaring yang secara administratif telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (evidence) yang valid.
"Secara administratif baru Dumaring yang sudah memenuhi syarat. Berkas Dumaring ini akan segera kami umumkan ke media untuk memberi jeda masa sanggah selama satu bulan. Jika selama itu tidak ada keberatan dari pihak manapun, berkas akan langsung kami naikkan untuk penerbitan SK Bupati," jelasnya.
DPMK berharap Dumaring dapat menjadi kampung percontohan bagi wilayah lain dalam melengkapi dokumen serta bukti historis pendukung pengakuan masyarakat adat. Ia mengingatkan pentingnya pembuktian faktual dalam pengajuan ini.
"Semua proses memerlukan bukti yang sah (evidence). Tidak bisa hanya sekadar klaim tanpa ada bukti pendukung yang jelas," pungkasnya.(Rein)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0