MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Hingga Keppres Terbit

May 15, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Hingga Keppres Terbit

KARTANEWS.COM, IKN – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Putusan ini menegaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta masih memegang status sebagai Ibu Kota Negara Indonesia secara sah hingga saat ini.

​Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UU IKN, kedudukan dan peran ibu kota tetap berada di Jakarta sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara.

Secara legal-politik, IKN memang sudah ditetapkan sebagai ibu kota masa depan, namun proses pemindahan administratif dan fisik masih memerlukan payung hukum operasional berupa Keppres.

Menanggapi hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan penghormatan penuh terhadap proses konstitusional yang berjalan. 

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyebutkan bahwa putusan MK ini justru memberikan kepastian hukum bagi proses transisi yang sedang berlangsung.

​"OIKN menghormati seluruh proses di MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum. Putusan ini memperjelas bahwa pemindahan akan berlaku efektif setelah adanya Keppres," ujar Troy dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026) dikutip dari JPN.

​Meskipun status ibu kota secara administratif belum berpindah, Troy menegaskan bahwa aktivitas pembangunan di Kalimantan Timur tidak akan terhambat.

Progres pembangunan infrastruktur dasar, kawasan inti pemerintahan, hingga ekosistem bisnis terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. 

​OIKN juga mengajak masyarakat untuk tetap optimis dan menjaga stabilitas selama masa transisi ini.

"Kami fokus pada pembangunan yang konsisten untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju," pungkasnya. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0