Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak, X dan Bigo Live Jadi Contoh
Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi
KARTANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh platform X dan Bigo Live.
Meutya menyebut kedua platform tersebut telah menunjukkan komitmen nyata melalui penyesuaian kebijakan dan sistem yang mendukung perlindungan anak di ruang digital.
Platform X, misalnya, telah memperbarui ketentuan usia minimum pengguna menjadi 16 tahun yang tercantum dalam pusat bantuan mereka.
Selain itu, X juga mulai melakukan identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia ketentuan yang dijadwalkan dimulai pada 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 18 tahun, sebagaimana tercantum dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi. Platform ini juga memperkuat sistem pengawasan melalui kombinasi teknologi kecerdasan buatan dan moderasi oleh manusia untuk mendeteksi serta menindak akun yang melanggar ketentuan usia.
Menurut Meutya, langkah yang diambil kedua platform tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan digital global mampu beradaptasi dengan regulasi nasional secara cepat dan bertanggung jawab.
Pemerintah, lanjutnya, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan bagi platform yang beroperasi di Indonesia.
Seluruh penyelenggara sistem elektronik diminta segera menyesuaikan fitur, layanan, dan kebijakan internalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepatuhan ini bukan pilihan, melainkan kewajiban. Semua platform harus memastikan ruang digital aman, khususnya bagi anak,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026),
Pemerintah juga menyatakan akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap implementasi kebijakan. Setiap komitmen yang disampaikan oleh platform akan dievaluasi secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
Bagi platform yang belum memenuhi ketentuan, pemerintah meminta agar segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan.
Langkah penegakan hukum administratif pun telah disiapkan sebagai bentuk pengawasan, guna menjamin terciptanya ekosistem digital yang aman dan ramah anak di Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0