Dipicu Urusan Kerja, Pengawas Satgas DLHK Berau Jadi Korban Penikaman Anggotanya Sendiri

May 20, 2026
Dipicu Urusan Kerja, Pengawas Satgas DLHK Berau Jadi Korban Penikaman Anggotanya Sendiri
Ilustrasi AI (Chatgpt)

KARTANEWS.COM, BERAU – Ruang publik dihebohkan dengan insiden penganiayaan di lingkungan kerja. Seorang pengawas Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau bernama Amir, menjadi korban penikaman oleh anggotanya sendiri berinisial MY.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Gunung Panjang, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Beruntung, korban tidak mengalami luka fatal dan hanya menderita dua luka tusuk ringan di bagian kaki kanan

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat korban memberikan pengarahan terkait pembagian tugas lapangan kepada para personel di Jalan Diponegoro.

Pelaku MY sempat memprotes arahan tersebut hingga memicu adu argumen. Meski demikian, Amir menganggap perdebatan itu sebagai dinamika kerja yang lumrah. 

Seusai pengarahan, MY meminta izin untuk memisahkan diri ke Kelurahan Karang Ambun. Sementara itu, Amir bersama anggota satgas lainnya bergeser ke area depan Vihara untuk membersihkan ranting pohon yang tumbang.

Ketegangan memuncak saat tim sedang beristirahat. Pelaku MY tiba-tiba kembali ke lokasi, menghampiri korban, dan langsung melayangkan pukulan.

Situasi semakin mencekam ketika MY mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan mengejar korban.

"Dia mencabut badiknya dan mengejar saya. Kebetulan ada motor di situ, saya jadikan tameng untuk berlindung sambil berputar-putar. Begitu saya mundur, saya terjatuh telentang," ujar Amir saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2026).

​Aksi brutal tersebut baru berhasil diredam setelah Ketua RT 14 setempat, Jalaluddin, datang ke lokasi untuk melerai. Pelaku MY kemudian langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban yang didampingi Ketua RT segera melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

​Amir mengatakan pasca kejadian itu,  MY sempat dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang dari 24 jam. Namun, pada akhirnya Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diperkirakan berusia 30-an tahun tersebut pada Rabu (20/5/2026) pagi.

​Saat ini,  kata Amir, MY telah di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam

DLHK Tutup Pintu Damai

Merespons kejadian yang menimpa jajarannya, Kepala DLHK Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, langsung mengambil sikap tegas. Ia mengecam keras tindakan premanisme tersebut dan menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku.

​Zulkifli menegaskan bahwa pihak dinas mendukung penuh langkah korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum positif tanpa ada upaya perdamaian di luar pengadilan.

"Ini sudah masuk ranah pidana berat dan tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas ini sangat penting untuk memberikan efek jera, terlebih rekam jejak yang bersangkutan memang sudah berulang kali melakukan pelanggaran serupa namun selalu berakhir damai," tegas Zulkifli.

​Selain mengawal proses hukum, Kepala DLHK Berau juga mengindikasikan akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terkait pengawasan disiplin di lapangan guna menjamin rasa aman bagi seluruh petugas Satgas Kebersihan ke depannya.(Rein/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0