Pemkab Berau Gelar Pelatihan Pencatatan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KARTANEWS.COM, BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Hotel Mercure Berau.
Pelatihan ini digelar sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pelaporan, pendataan, dan penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Berau. Dengan meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan di masyarakat, peningkatan kapasitas petugas layanan dianggap menjadi kebutuhan mendesak agar proses penanganan berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Berau, Sulistiawati, menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi petugas di lapangan agar lebih responsif dan profesional dalam menangani laporan kekerasan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap petugas dapat memahami standar pencatatan dan pelaporan yang tepat, sensitif, dan terintegrasi. Semakin baik kualitas data, semakin cepat pula kita dapat mengambil langkah penanganan yang efektif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa data yang tertata rapi dan valid sangat menentukan kualitas intervensi. Dengan sistem pelaporan yang terstandar, pemerintah dapat memetakan tren kasus, mengidentifikasi pola kekerasan, serta memperkuat upaya pencegahan melalui kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Berau, Warji, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan perempuan dan anak mendapatkan ruang aman, perlindungan, serta jaminan pemenuhan hak-hak dasar.
“Jaminan perlindungan perempuan dan anak adalah hal yang sangat krusial. Sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, sehingga kita harus memastikan perempuan dan anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya pendekatan khusus bagi anak sebagai kelompok rentan, termasuk ketika berhadapan dengan hukum. Anak yang terlibat dalam kasus hukum membutuhkan pendampingan yang berbeda dari orang dewasa, baik secara psikologis maupun prosedural. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparat pendamping, tenaga layanan, hingga lembaga rujukan menjadi elemen penting untuk memastikan intervensi yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Selain memperkuat kapasitas teknis, Pemkab Berau juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, komunitas, hingga media. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam membangun ekosistem perlindungan yang lebih kokoh sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pelatihan diisi dengan sesi pemaparan materi oleh Yudhi Haryanto, Psikolog Klinis Kepolisian, yang membahas dinamika psikologis korban, prinsip pendampingan, hingga etika dalam pencatatan kasus. Peserta juga mengikuti diskusi interaktif serta praktik pencatatan dan pelaporan melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi dengan perangkat layanan pemerintah.
Melalui pelatihan ini, DPPKBP3A Berau berharap terbangun kapasitas sumber daya manusia yang mampu menangani kasus kekerasan secara lebih komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, pengumpulan data, analisis, hingga koordinasi tindak lanjut.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga Berau. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0