Rentetan Kasus Kekerasan Seksual di Bali, Tiga Turis Asing Jadi Korban Pelecehan

Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi

Mar 29, 2026 - 13:44
Mar 29, 2026 - 17:27
 0  3
Rentetan Kasus Kekerasan Seksual di Bali, Tiga Turis Asing Jadi Korban Pelecehan
Ilustrasi pelecehan seksual (Istimewa)

KARTANEWS.COM, DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali bersama jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar mengungkap tiga kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan mancanegara di wilayah Bali dalam waktu berdekatan.

Seluruh pelaku dalam perkara tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan ketiga kasus terjadi di sejumlah lokasi berbeda dan melibatkan korban warga negara asing, masing-masing dua perempuan asal China dan satu warga negara Australia.

“Ada tiga laporan yang kami tangani dalam waktu berurutan, seluruhnya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap wisatawan asing di Bali,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Minggu (29/3/2026).

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (23/3/2026) di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban perempuan asal China berusia 23 tahun diduga mengalami kekerasan seksual setelah pulang dari tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat perjalanan menuju penginapan, pelaku berinisial SAM (24) kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak pidana.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Kasus kedua terjadi pada Selasa (24/3/2026) dini hari di wilayah Seminyak, Denpasar. Korban merupakan perempuan asal Australia berusia 21 tahun yang mengalami pelecehan seksual saat didampingi seorang petugas keamanan.

Pelaku berinisial AMB (29) diketahui mengajak korban ke lokasi sepi sebelum melakukan aksinya, ia ditangkap dua hari setelah kejadian oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

“Korban segera melapor dan tim langsung melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan di wilayah Denpasar Barat,” ungkap Adhi.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu (25/3/2026) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Korban kembali merupakan warga negara China yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh karyawan hotel.

Pelaku berinisial KY (Kadek Yudi Prayoga) diduga memanfaatkan situasi saat korban kesulitan membuka kamar, kemudian membawa korban ke area sepi dan melakukan perbuatannya.

“Setelah menerima laporan, pelaku segera kami amankan dan saat ini ditangani oleh Polres Badung,” tambahnya.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi korban saat peristiwa berlangsung, ketiga pelaku diketahui bukan residivis dan dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perbuatannya.

Untuk kasus pertama dan kedua, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sementara kasus ketiga menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan wisatawan tetap terjaga, khususnya di kawasan destinasi dan akomodasi wisata di Bali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0