Polres Berau Musnahkan 2,3 Kilogram Sabu Hasil Ungkap 33 Kasus dalam Dua Bulan

Oct 2, 2025 - 18:39
 0  1
Polres Berau Musnahkan 2,3 Kilogram Sabu Hasil Ungkap 33 Kasus dalam Dua Bulan

KARTANEWS.COM, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Jajaran Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.381,47 gram atau lebih dari 2,3 kilogram pada Kamis (2/10/2025) 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Ruang Command Centre Polres Berau, dipimpin langsung oleh Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa dan turut didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau,  AKP Agus Priyanto.

Waka Polres Berau dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2025. Dari 33 kasus yang berhasil diungkap, polisi mendapatkan 44 tersangka yang terdiri atas 41 laki-laki dan 3 perempuan.

“Total sabu yang didapatkan dari tersangka dan kini dimusnahkan mencapai lebih dari 2,3 kilogram. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau,” ujarnya dalam pers konferensi pers.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu menggunakan air yang dicampur deterjen, kemudian cairannya dibuang ke septic tank.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda antara Rp800 juta sampai Rp10 miliar.

Polres Berau menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil disita akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0