Polisi Amankan Pria 71 Tahun Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Talisayan
Oleh: Mursyidah Auni
KARTANEWS.COM, BERAU – Kepolisian Resor Berau melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Kapolsek Talisayan, AKP Rakhmat Wiwid Dianto mengatakan, terduga pelaku berinisial NG (71) diamankan pada Kamis (30/1/2026). Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 13 Januari 2026 di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan. Berdasarkan keterangan awal, korban saat itu sedang bermain di sekitar rumah temannya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman terduga pelaku.
“Korban diduga dibawa masuk ke rumah pelaku secara paksa, meskipun korban sempat menolak,” ungkap AKP Rakhmat Wiwid Dianto dalam keterangannya.
Usai kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit dan kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga menggali keterangan dari sejumlah teman korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Talisayan.
Dalam proses penanganan perkara, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Talisayan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
NG dijerat dengan ketentuan pidana terkait persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, agar lebih waspada serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.
“Apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak, kami harap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0