DPR RI Bersama Pemerintah Sepakat Bayar Iuran BPJS PBI Selama Tiga Bulan
Penulis: Mursyidah Auni
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Merespons kegaduhan akibat penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI), DPR RI dan pemerintah akhirnya mencapai kesepakatan krusial. Keputusan bersama disepakati dalam rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI diputuskan akan tetap ditanggung oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selama tiga bulan ke depan peserta PBI tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip dari Kompas.com.
Selama masa tersebut, fasilitas kesehatan diminta tetap melayani peserta PBI dan penolakan layanan tidak diperkenankan.
Pemerintah menggunakan periode tiga bulan ini untuk memperbaiki data kepesertaan. Baik, dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan diminta melakukan verifikasi dan sinkronisasi ulang data penerima PBI.
Pembenahan data dilakukan menyusul temuan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan iuran, baik warga yang seharusnya menerima PBI namun tidak terdaftar, maupun warga yang tidak berhak tetapi masih tercatat sebagai penerima.
BPJS Kesehatan juga diminta memperbaiki mekanisme pemberitahuan kepada peserta terkait perubahan status kepesertaan.
Sebelumnya, penonaktifan kepesertaan PBI sangat berdampak pada sejumlah pasien, termasuk penderita penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan rutin.
Masyarakat berharap pembenahan data tidak kembali menimbulkan dampak serupa. Pemerintah diminta memastikan tidak ada warga miskin dan rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kesalahan administrasi dan keterlambatan pemutakhiran data.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0