Thailand Pangkas Gula Minuman 50 Persen, Indonesia Mengaku Belum Siap Ikuti?
Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Thailand mengambil langkah tegas untuk menekan konsumsi gula masyarakat dengan memperkenalkan standar baru kadar gula dalam minuman.
Melalui Departemen Kesehatan Thailand, sejak 11 Februari 2026 negara tersebut menetapkan bahwa kategori “manis normal” pada minuman hanya boleh menggunakan sekitar 50 persen kadar gula dibandingkan standar sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional Thailand untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta menekan angka obesitas dan penyakit tidak menular (Non-Communicable Diseases/NCDs) yang terus meningkat akibat konsumsi gula berlebih.
Dikutip dari detikhealth, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam upaya memperbaiki pola konsumsi masyarakat.
Namun menurut Nadia, Indonesia masih memerlukan waktu dan persiapan yang cukup jika ingin menerapkan kebijakan serupa.
“Kalau ditanya apakah Indonesia bisa seperti Thailand, mungkin suatu saat bisa. Tapi kita masih perlu waktu untuk mempersiapkan masyarakat,” ujarnya.
Nadia menjelaskan, langkah utama yang saat ini ditempuh pemerintah Indonesia adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pola makan sehat, khususnya mengenai konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membaca komposisi makanan dan minuman masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi.
“Edukasi kepada masyarakat sangat penting, termasuk bagaimana memilih makanan sehat dan memahami kandungan gula, garam, dan lemak pada produk makanan maupun minuman,” katanya.
Selain masyarakat, sektor industri juga dinilai perlu beradaptasi jika kebijakan pengurangan gula nantinya diterapkan secara lebih ketat.
“Menurunkan kadar gula, garam, dan lemak bukan hal yang sederhana. Kita harus menyiapkan masyarakat sekaligus industri yang memproduksi makanan dan minuman,” lanjutnya.
Nadia juga menyoroti faktor budaya yang turut memengaruhi kebiasaan konsumsi makanan dan minuman manis di Indonesia. Beberapa daerah, makanan atau minuman manis bahkan menjadi bagian dari tradisi yang telah berlangsung lama.
Ia mencontohkan budaya kuliner di Yogyakarta yang dikenal memiliki cita rasa manis dan tidak terlepas dari sejarah wilayah sebagai daerah penghasil gula.
“Secara budaya memang ada daerah yang sejak dulu terbiasa dengan rasa manis. Misalnya di Yogyakarta, karena daerah tersebut merupakan penghasil gula,” ujarnya.
Menurut Nadia, pada masa lalu minuman manis bahkan menjadi simbol keramahan tuan rumah kepada tamu.
“Dulu kalau ada tamu diberi teh tapi tidak terlalu manis, bisa dianggap kurang menghormati tamu. Itu bagian dari budaya yang sudah turun-temurun,” jelasnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan konsumsi gula tambahan tidak lebih dari 10 persen dari total asupan energi harian, atau sekitar 50 gram gula per hari untuk orang dewasa. Bahkan, WHO menyarankan pengurangan hingga 25 gram per hari untuk manfaat kesehatan yang lebih optimal.
Konsumsi gula berlebih diketahui berkaitan erat dengan meningkatnya risiko berbagai penyakit tidak menular seperti:
- Obesitas
- Diabetes Tipe 2
- Penyakit Jantung
- Hipertensi
- Gangguan Metabolisme
Di Indonesia sendiri, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan tren peningkatan penyakit tidak menular dalam beberapa tahun terakhir yang sebagian dipengaruhi oleh pola makan tidak sehat dan gaya hidup kurang aktif.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0