Dari Mimbar Bebas Rakyat Kaltim: Pengawalan Hak Angket Kaltim Memasuki Babak Panas
KARTANEWS.COM, BALIKPAPAN – Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) kembali menggelar Aksi Mimbar Rakyat di Kota Balikpapan, Senin (1/6/2026), sebagai bentuk konsolidasi gerakan masyarakat dalam mengawal proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kalimantan Timur terhadap Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi ruang terbuka bagi publik untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menunjukkan komitmen dalam mengawasi jalannya proses politik dan konstitusional yang saat ini menjadi perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, peserta secara bergantian menyampaikan pandangan, kritik, serta harapan terkait pelaksanaan hak angket yang sedang dibahas oleh DPRD Kaltim. Massa menilai bahwa proses tersebut harus dijalankan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut mereka, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, Mimbar Rakyat yang digelar ARAK juga dimaksudkan sebagai langkah konsolidasi menjelang Aksi Massa Jilid III yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang. Tanggal tersebut bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang dinilai akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan kelanjutan proses hak angket yang saat ini sedang bergulir.
Para peserta aksi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses politik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mereka menilai bahwa pengawasan publik dibutuhkan agar setiap keputusan yang diambil oleh lembaga legislatif benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat serta mengedepankan kepentingan daerah.
Oleh karena itu, ARAK menyatakan akan terus melakukan pengawalan hingga seluruh proses hak angket mencapai kejelasan dan memperoleh keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun demikian, jalannya aksi tidak sepenuhnya berlangsung kondusif. Ketegangan sempat terjadi antara peserta aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi kegiatan. Insiden bermula ketika sejumlah massa berupaya membakar ban sebagai bagian dari simbol protes yang kerap digunakan dalam berbagai aksi demonstrasi.
Situasi tersebut kemudian memicu respons dari aparat keamanan yang berupaya mencegah tindakan pembakaran ban. Dalam proses tersebut terjadi gesekan antara massa aksi dan petugas yang menyebabkan suasana sempat memanas. Sejumlah peserta aksi terlihat berusaha mempertahankan simbol aksi mereka, sementara aparat berupaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Kericuhan yang berlangsung dalam waktu singkat itu mengakibatkan satu orang peserta aksi mengalami luka ringan. Selain itu, sebuah almamater mahasiswa milik peserta aksi yang diketahui berasal dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dilaporkan mengalami kerusakan atau robek saat insiden berlangsung. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan kegiatan Mimbar Rakyat dapat dilanjutkan hingga selesai.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan dalam rangkaian pengawalan isu hak angket DPRD Kalimantan Timur yang hingga kini terus menyita perhatian publik. Dinamika yang terjadi menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti perkembangan proses politik daerah, khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur.
ARAK menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak akan mengurangi komitmen mereka dalam mengawal proses hak angket. Massa aksi menyatakan akan tetap melakukan konsolidasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi jalannya proses tersebut.
Mereka juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.
Menjelang pelaksanaan Aksi Massa Jilid III pada 10 Juni 2026, perhatian publik kini tertuju pada agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang akan menjadi penentu arah kelanjutan hak angket.
Berbagai kelompok masyarakat diperkirakan akan terus mengawal perkembangan tersebut sebagai bentuk partisipasi warga dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Timur. (Irla/KN)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0