Prabowo Berhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana, Tunjuk Ninik Sudaryanti

Jun 3, 2026
Prabowo Berhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana, Tunjuk Ninik Sudaryanti
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (Kumparan)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya. Pengumuman perombakan struktur ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (2/06/2026) malam.

​Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa presiden memutuskan untuk menyegarkan jajaran pimpinan BGN. Selain memberhentikan Dadan, pemerintah juga melepas Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN, diiringi apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.

"Bapak presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini," kata Prasetyo Hadi.

​Sebagai gantinya, posisi pimpinan tertinggi kini diamanahkan kepada Nanik Deyang. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan didampingi oleh dua Wakil Kepala BGN yang baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

“Untuk selanjutnya presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian pasangan Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” imbuhnya, "lanjutnya

​Sebagai informasi, BGN merupakan lembaga non-kementerian yang dibentuk untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah agenda prioritas yang sudah dikampanyekan Presiden Prabowo sejak Pilpres 2024. Dadan Hindayana sendiri merupakan sosok pertama yang ditunjuk memimpin lembaga ini sejak Agustus 2024.

​Sebelumnya, Dadan mengelola BGN bersama tiga wakil yang membidangi sektor operasional, pengembangan organisasi, hingga komunikasi publik. Namun, jalannya program MBG di bawah arahannya tidak luput dari kendala. Maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa siswa sekolah penerima manfaat memicu evaluasi besar-besaran.

​Akibat rentetan insiden tersebut, BGN terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Berdasarkan data evaluasi sejak program dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 dari total 27.208 SPPG di seluruh Indonesia telah dijatuhi sanksi pembekuan sementara (suspend).(Rein/daa) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0