Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Cokelat
KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kotak roti selai cokelat yang dibawa oleh pengunjung.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, (22/11/2025), sekitar pukul 11.40 WITA, di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Tanjung Redeb. Seorang pengunjung berinisial NS datang untuk menitipkan makanan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama FSP. Barang yang dititipkan antara lain dua kotak roti selai cokelat, dua kotak ayam geprek, dan es teh.
petugas pemeriksa, Teguh Fitrianto, melakukan pemeriksaan teliti terhadap seluruh barang bawaan himgga memeriksa kotak roti selai cokelat, petugas menemukan adanya kejanggalan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut dibungkus rapat dengan sedotan plastik hitam dan disembunyikan di dalam isian cokelat roti. Diperkirakan, sabu tersebut memiliki berat sekitar 2 gram. Petugas segera membawa NS dan barang bukti ke ruangan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk didalami lebih lanjut.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Bapak Yudhi Khairudin, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika.
“Kami Rutan Tanjung Redeb Rutan berkomitmen tinggi untuk memberantas narkotika dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan penegak hukum, sejalan dengan arahan pimpinan pusat.,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Rutan segera berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Berau untuk proses penyelidikan dan penindakan hukum. Seluruh barang bukti, pengunjung (NS), dan WBP penerima (FSP) telah diserahkan kepada Polres Berau untuk pendalaman kasus. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0