Polda Kaltim Terima Hibah Jumbo, Irjen Pol Endar: Hukum Tetap Tegak, Tak Bisa Diintervensi!

Apr 7, 2026
Polda Kaltim Terima Hibah Jumbo, Irjen Pol Endar: Hukum Tetap Tegak, Tak Bisa Diintervensi!
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (Katakaltim)

KARTANEWS.COM, BALIKPAPAN – Sorotan publik terkait penerimaan dana hibah jumbo dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota dalam APBD 2025 kepada Polda Kaltim akhirnya dijawab langsung oleh orang nomor satu di kepolisian daerah tersebut.

​Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memberikan klarifikasi tegas guna menepis spekulasi miring mengenai adanya potensi intervensi atau "pengamanan" kasus hukum akibat aliran dana hibah tersebut.

​Dalam keterangannya, Irjen Pol Endar menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan hibah telah melalui prosedur yang ketat dan memiliki dasar hukum yang kuat.

​"Hibah daerah ini ada aturannya, resmi. Penggunaannya jelas dan sudah dibahas secara mendalam di DPRD mengenai kepantasan serta urgensinya," ujar Irjen Pol Endar, sebagaimana dikutip dari Katakaltim, Selasa (7/4/2026).

​Menurut Kapolda, mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut juga telah mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku secara nasional.

Selain itu, transparansi penggunaannya dipastikan terjaga karena diawasi langsung oleh lembaga auditor negara.
​"Pengawasannya jelas ada BPK dan BPKP. Mereka mengawasi seluruh pelaksanaan dan pertanggungjawabannya," tambahnya.

Tegaskan Independensi Penegakan Hukum

​Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Irjen Pol Endar adalah mengenai independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia memastikan bahwa dana hibah tidak sedikitpun memengaruhi sikap kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.

​Sebagai bukti konkret, Kapolda mencontohkan penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kutai Timur. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tercatat memberikan hibah, hal itu tidak membuat proses hukum menjadi tumpul.

​"Tidak ada istilah hibah diberikan untuk mengamankan atau mengondisikan kasus hukum. Di Kutai Timur pun ada kasus korupsi yang tetap kami proses, meski kami menerima hibah dari sana. Penegakan hukum kami tetap tegas, tidak ada urusan dengan hibah," tegas Kapolda.

​Menutup pernyataannya, Irjen Pol Endar memastikan bahwa Polda Kaltim akan tetap memegang teguh integritas dalam menjalankan roda organisasi selama koridor aturan yang berlaku dipenuhi dan diawasi dengan transparan. 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0