Kasus Narkoba Anak Legislator Berau Masuk Tahap Pemusnahan Barang Bukti
KARTANEWS.COM, BERAU - Polres Berau gelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat besih 484 gram, pada kamis (22/04/2026).
Dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut, Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan kasus dari bulan februari.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa jumlah perkara dari kasus tersebut yakni 8 perkara. Kemudian tersangka berjumlah 13 orang, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari satresnarkoba serta jajaran, dan hari ini akan dimusnahkan bersama pihak kejaksaan," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskob Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengakui bahwa dari barang bukti yang ditampilkan kepada awak media, terdapat barang bukti kasus narkoba yang menyeret anak salah satu anggota DPRD Berau.
Saat ini, proses hukum yang telah berjalan adalah tahap pemusnahan barang bukti, sebab barang bukti yang dihadirkan pada proses pemusnahan tidak akan dibawa ke meja persidangan.
"Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ini memang sudah perintah undang-undang sebelum ke proses hukum selanjutnya," jelas AKP Agus.
Lebih jauh, ia menjelaskan setelah pemusnahan ini, Berita Acara akan ditandatangani oleh Jaksa kemudian oleh penyidik, lalu ke tahap pemberkasan yang akan dibawa ke kejaksaan.
AKP Agus pun menegaskan, dalam kasus narkoba yang diduga menyeret anak salah satu anggota DPRD Berau, tidak ada yang ditutupi ataupun mendapat perlakuan khusus dari aparat penegak hukum.
"Siapa pun itu, intinya kita tidak pandang bulu terkait kasus narkoba," tutup AKP Agus Priyanto. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0