Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dinas ESDM Kaltim Tutup Tambang Ilegal Seluas 120 Hektar di Berau
KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Berau. Penutupan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bukaan lahan yang sangat luas tanpa izin resmi.
"Kami melakukan penutupan terhadap dugaan tambang ilegal karena di sini ada bukaan sebesar 120,38 hektar yang kita duga sebagai tambang ilegal berdasarkan laporan masyarakat," ujar Bambang Arwanto saat memberikan keterangan di lokasi, didampingi oleh jajaran instansi terkait.
Lahan seluas lebih dari 120 hektar tersebut kini telah dipasangi papan peringatan pelarangan aktivitas. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta kerugian negara akibat penambangan tanpa izin (peti).
Lebih lanjut, pihak Dinas ESDM Kaltim menegaskan tidak akan berhenti pada penutupan lokasi saja. Mereka akan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses temuan ini secara hukum.
"Mulai hari ini kita tutup, dan kita akan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum (APH) mengenai bukaan ilegal ini," tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur dan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0