Perangi Handphone, Pungli, dan Narkoba, Rutan Tanjung Redeb Gelar Ikrar Zero HALINAR
KARTANEWS.COM, BERAU – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bertempat di halaman kantor Rutan.
Kegiatan ini merupakan langkah menindaklanjuti instruksi resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara.
Fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pelaksanaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana. Dalam suasana yang khidmat, seluruh pejabat struktural dan staf membacakan poin-poin janji untuk:
Menolak penggunaan dan peredaran Handphone secara ilegal, memberantas segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dalam pelayanan, memastikan lingkungan rutan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Dalam arahannya, Rian Permana menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap petugas pemasyarakatan. Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya sekadar mengucap janji, tetapi mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari.
"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita wajib berperan aktif dalam mewujudkan Zero HALINAR. Jaga integritas dan tanggung jawab agar instansi kita tetap bersih dan profesional," ujar Rian, senin (20/04/2026).
Selain sebagai upaya pemberantasan pelanggaran, kegiatan ini merupakan bagian dari akselerasi Reformasi Birokrasi. Rutan Tanjung Redeb terus berupaya membangun Zona Integritas demi mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan pengawasan internal akan semakin ketat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb semakin meningkat.(REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0