Pencurian di Tanjung Batu Berakhir Damai, Polsek Derawan Fasilitasi Mediasi

Oct 17, 2025 - 09:23
 0  2
Pencurian di Tanjung Batu Berakhir Damai, Polsek Derawan Fasilitasi Mediasi

KARTANEWS.COM, BERAU – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Derawan menunjukkan respons cepat dalam menanggapi laporan dugaan kasus pencurian yang terjadi di Kampung Tanjung Batu. Kejadian yang dilaporkan pada Senin (13/10/2025) dini hari, berhasil ditangani dengan sigap, bahkan akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atas permintaan korban 

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menginstruksikan agar setiap laporan warga ditindaklanjuti sesegera mungkin sebagai wujud komitmen layanan cepat. Setelah laporan masuk dari warga Jalan Panglima Setia RT 11, tim SPKT Polsek Pulau Derawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengamankan situasi.

“Begitu laporan masuk, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Di tempat kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang remaja berinisial MR (17) yang diduga sebagai pelaku. Barang bukti yang disita adalah sejumlah barang dagangan dari warung, seperti aneka snack, minuman, serta uang tunai sejumlah Rp130.000 yang diduga diambil oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan mediasi, korban memilih agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai dengan catatan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Keputusan penyelesaian secara damai oleh korban didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan proses mediasi yang dilakukan oleh Polsek Pulau Derawan yang mengedepankan restorative justice. 

Pelaku, MR (17), berjanji di hadapan petugas dan korban untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum serupa di masa mendatang.

“Kami terus berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap laporan warga demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pulau Derawan,” tegasnya.

Langkah Polsek Pulau Derawan dalam memfasilitasi penyelesaian damai ini diapresiasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus ringan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, selama ada kesepakatan antara korban dan pelaku. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0