Klarifikasi Kemenhut Terkait Kayu Terdampar di Lampung Dipastikan Berasal dari Kecelakaan Kapal Log Legal di Mentawai

Dec 10, 2025 - 17:07
Dec 10, 2025 - 17:43
 0  1
Klarifikasi Kemenhut Terkait Kayu Terdampar di Lampung Dipastikan Berasal dari Kecelakaan Kapal Log Legal di Mentawai

KARTANEWS.COM, LAMPUNG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama aparat penegak hukum memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan dan temuan sejumlah kayu di wilayah Lampung. Pemerintah memastikan temuan kayu di pantai Pesisir Barat tersebut bukan merupakan kayu hanyut akibat bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan dan temuan sejumlah kayu di wilayah Lampung. Pemerintah memastikan temuan kayu di pantai Pesisir Barat tersebut bukan merupakan kayu hanyut akibat bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

Klarifikasi ini disampaikan melalui Siaran Pers yang menjelaskan bahwa Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kemenhut telah mengecek keberadaan kayu terdampar di pantai Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

“Kayu-kayu log tersebut dipastikan berasal dari kecelakaan kapal tugboat yang mengangkut kayu milik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai. Perusahaan ini beroperasi berdasarkan izin resmi dari Menteri Kehutanan,” tulis siaran pers tersebut.

Dijelaskan bahwa insiden kecelakaan kapal terjadi setelah mesin tugboat mati dan dihantam badai kuat sejak tanggal 6 November 2025. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kayu log terjatuh dan hanyut dari kapal, hingga kemudian terdampar di pantai Lampung.

Kemenhut juga menanggapi adanya barcode pada kayu, menegaskan bahwa hal itu justru menjadi penanda legalitas. 

“Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu,” bunyi keterangan resmi tersebut.

Keterangan itu juga menekankan bahwa penanda SVLK merupakan traceability system yang digunakan untuk mencegah illegal logging. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0