Gelar Uji Publik, Dewan Pers Siapkan Dana Jurnalisme demi Selamatkan Media Nasional

Apr 5, 2026
Gelar Uji Publik, Dewan Pers Siapkan Dana Jurnalisme demi Selamatkan Media Nasional
(Poto: Dewan Pers)

KARTANEWS.COM, INDONESIA – Dewan Pers resmi menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers nasional di tengah gempuran disrupsi digital dan tantangan ekonomi yang mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

​Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan bahwa draf peraturan ini telah disusun melalui serangkaian diskusi panjang sejak Juli 2025.

"Rancangan ini adalah respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media saat ini, di mana keberlanjutan jurnalisme berkualitas menjadi taruhannya," ujarnya.

​Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan pandangan tegas terkait mekanisme pelaksanaan dana tersebut.

Melalui surat resmi tertanggal 26 Maret 2026, SMSI mendukung upaya penguatan ekosistem pers, namun menekankan prinsip check and balances.

​Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan dana tidak boleh dilakukan langsung oleh Dewan Pers guna menghindari potensi konflik kepentingan.

​"Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Makali di sela-sela rapat tim perumus.

​SMSI juga memberikan catatan agar Dana Jurnalisme tidak hanya fokus pada konten, tetapi juga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan pers, terutama media siber rintisan (startup), yang membutuhkan dukungan infrastruktur seperti server serta peningkatan kapasitas SDM.

​Rancangan peraturan ini mengusung prinsip-prinsip ketat untuk menjaga integritas dana:

• ​Independensi: Tanpa intervensi dari pihak pemberi dana terhadap redaksional.

• ​Transparansi: Audit keuangan berkala untuk memastikan akuntabilitas.

• ​Keadilan: Distribusi yang inklusif bagi wartawan, perusahaan pers, dan organisasi yang berkontribusi pada kemerdekaan pers.

​Dana tersebut nantinya diproyeksikan untuk membiayai peliputan investigasi, perlindungan hukum wartawan, peningkatan kapasitas insan pers, hingga advokasi anti-kekerasan terhadap jurnalis.

​Uji publik ini menjadi forum kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari tokoh pers nasional, seperti Prof. Bagir Manan dan Bambang Harymurti, hingga akademisi dari berbagai universitas terkemuka, seperti UI, Unhas, USU, dan lainnya.

Selain itu, hadir pula perwakilan konstituen Dewan Pers, seperti AJI, PWI, IJTI, AMSI, JMSI, hingga PRSSNI.

​Dewan Pers kini tengah menghimpun seluruh masukan dari uji publik tersebut untuk menyempurnakan rancangan peraturan agar menjadi regulasi yang legitimate dan mampu menjawab tantangan nyata industri media di era digital. (REIN/daa*)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0