Kembalikan Hutan Konservasi Bukit Suharto, OIKN Tutup Warung Tahu Sumedang di KM 50 Samboja

Apr 5, 2026
Kembalikan Hutan Konservasi Bukit Suharto, OIKN Tutup Warung Tahu Sumedang di KM 50 Samboja
Warung Tahu Sumedang KM 50 Samboja (Istimewa)

KARTANEWS.COM, KUKAR - Kawasan strategis di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda Kilometer 50, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini mengalami penataan.

Salah satu ikon kuliner di jalur tersebut, Warung Tahu Sumedang, resmi berhenti beroperasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan kawasan hutan konservasi.

​Penutupan ini dilakukan secara sukarela oleh pemilik usaha setelah melalui serangkaian komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini diambil untuk mendukung fungsi ekologis kawasan yang berada di area Hutan Konservasi Bukit Soeharto tersebut.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan apresiasinya atas keputusan pemilik usaha tersebut.

Menurutnya, kesediaan pelaku usaha untuk menutup dan memagari lokasi usahanya merupakan bukti nyata itikad baik dalam menjaga lingkungan.

​"Otorita IKN menyambut baik langkah yang ditempuh oleh pemilik Rumah Makan Tahu Sumedang untuk menutup dan memasang pagar pada lokasi usahanya secara sukarela setelah melakukan diskusi bersama kami," ujar Troy dalam keterangannya, Kamis (3/04/2026)

Troy menegaskan bahwa kawasan Kilometer 50 memiliki peran ekologis yang sangat vital bagi keberlangsungan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, kawasan tersebut harus dilindungi dan dipulihkan fungsinya sebagai hutan konservasi.

​"Langkah ini merupakan wujud nyata kesadaran dan itikad baik pelaku usaha dalam mendukung upaya pemulihan fungsi kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto," tambahnya.

Ke depan, pihak Otorita IKN memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di kawasan yang masuk dalam wilayah IKN.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penggunaan lahan tetap sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar ibu kota baru.

​"Kami akan terus mengawal dan memastikan seluruh aktivitas di kawasan IKN sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (REIN/daa*)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0