KKP Segel Resort Milik PMA Tiongkok di Pulau Maratua
KARTANEWS.COM, BERAU – Langkah tegas diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melakukan penyegelan terhadap salah satu resort di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, pada Jumat (10/04/2026).
Penyegelan ini dilakukan karena pihak pengelola terbukti melanggar aturan terkait pemanfaatan ruang laut.
Dari total 16 resort yang beroperasi di kawasan wisata premium tersebut, hanya satu yang kedapatan melanggar regulasi, yakni PT Storm Diving Resort, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) adalah kewajiban mutlak bagi setiap pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah perairan Indonesia.
"PKKPRL itu wajib. Dari 16 resort yang ada, kecuali PT Storm Diving Resort (yang melanggar). Karena itu, seluruh aktivitas pembangunan di ruang laut kami hentikan," jelasnya.
Penyegelan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan wilayah dan ekosistem laut.
Pung Nugroho menyatakan bahwa tindakan ini bukan sekadar peringatan biasa, melainkan penghentian total seluruh kegiatan operasional di lokasi tersebut.
"Kami hadir untuk menegakkan hukum. Ini bentuk nyata kehadiran negara. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran seperti ini," tegasnya.
Ia juga menambahkan jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk mengurus perizinan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih jauh.
Meskipun pemerintah gencar menarik investor asing untuk memajukan sektor pariwisata, KKP menegaskan bahwa seluruh investasi harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kalau tidak ada izin, berarti ilegal. Indonesia adalah negara hukum, semua sudah diatur dengan jelas," ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pemerintah tetap terbuka bagi para investor selama mereka patuh pada regulasi.
"Kami mendukung investasi, tapi harus taat regulasi. Kalau semua syarat dipenuhi, tentu kami dukung sepenuhnya," pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0