Jeritan Dibalik Pintu Kamar Mandi, Bocah Lugu yang Dihancurkan Paman Sendiri

Apr 10, 2026
Jeritan Dibalik Pintu Kamar Mandi, Bocah Lugu yang Dihancurkan Paman Sendiri
Ilustrasi

KARTANEWS.COM, BERAU – Sebuah jeritan kecil dari balik pintu kamar mandi menjadi penanda hancurnya masa depan seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Berau. 

Senyum lugu JPT (5) yang seharusnya dipenuhi keceriaan, kini seketika meredup, menyisakan trauma mendalam akibat perbuatan keji paman kandungnya sendiri, SB (53) tahun.

​Peristiwa yang terjadi di Bumi Batiwakkal ini kembali menampar nurani. Dunia anak yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru berubah menjadi zona merah bagi predator seksual yang tak lain adalah orang terdekat.

Senin (6/4/2026) siang, menjadi titik balik bagi sang ibu, RS (25). Awalnya, ia tak menaruh curiga apapun. Namun, saat membantu anaknya, JPT (5) membersihkan diri usai buang air besar, sebuah teriakan perih memecah keheningan.

​“Saat dibantu ibunya, korban teriak perih. Setelah diperiksa, pelapor terkejut melihat adanya luka robek pada alat vital korban,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, saat memberikan keterangan resmi.

​Kepanikan sang ibu bertambah ketika sang anak yang ketakutan memberikan jawaban tidak logis, menyebut dirinya "ditusuk" hingga berdalih "dicakar kucing". 

Belakangan terungkap, ketakutan itu muncul karena sang paman, SB (53), sempat mengintip dari balik pintu saat interogasi berlangsung. Korban berada dalam tekanan psikologis yang hebat.

Tak ingin berandai-andai, RS segera melarikan buah hatinya ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 17.30 WITA. Hasil pemeriksaan medis di ruang UGD menjadi bukti tak terbantahkan. Tim medis menemukan luka robek yang mengeluarkan darah di area sensitif korban.

​Di hadapan dokter yang memeriksa, pertahanan diri sang bocah akhirnya runtuh. Dengan suara lirih, ia mengakui aksi bejat yang dilakukan pamannya sendiri. 

Sang paman diduga melancarkan aksinya di rumah korban pada Minggu (5/4/2026), saat sang ibu sedang tidak berada di tempat, tepatnya antara pukul 11.30 hingga 16.00 WITA.

Polres Berau kini telah bergerak cepat. Kapala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas mereka. Satu lembar hasil Visum Et Repertum telah diamankan sebagai barang bukti utama.

​“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap terlapor. Kasus ini menjadi atensi kami karena menyangkut masa depan anak di bawah umur,” tegas Iptu Siswanto.

​Kini, SB (53) terancam jeratan hukum berat di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, bagi JPT (5), luka fisik mungkin bisa sembuh seiring berjalannya waktu, namun trauma psikologis akan menjadi beban panjang yang ia pikul.

​Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua di Kabupaten Berau, bahwa predator seksual tidak selalu datang dari orang asing di jalanan.

Kadang, mereka ada di balik meja makan, di ruang tamu, atau bahkan di balik pintu rumah yang kita anggap paling aman. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0