Jangan Anggap Sepele, Sekda Berau Ingatkan Risiko Hukum di Balik Proses Pengadaan

Oct 6, 2025 - 19:52
 0  3
Jangan Anggap Sepele, Sekda Berau Ingatkan Risiko Hukum di Balik Proses Pengadaan

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said saat membuka kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Ruang Rapat RPJPD, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, sektor ini juga menjadi titik rawan munculnya pelanggaran hukum apabila tidak dikelola dengan hati-hati dan sesuai ketentuan.

“Prinsip pengadaan pemerintah adalah efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Prinsip-prinsip ini harus menjadi pedoman bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah aparatur yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan ketentuan terbaru dalam sistem pengadaan, terutama dengan adanya perubahan regulasi dan penerapan sistem elektronik. Ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku kerap berujung pada kesalahan administrasi hingga persoalan hukum.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat penting sebagai langkah pencegahan dini agar pejabat pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif dan mampu mengantisipasi potensi pelanggaran di setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Dirinya juga menekankan bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan dukungan teknologi digital. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penindakan.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wadah memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran narasumber Fahrurrazi yang merupakan Fasilitator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman praktis bagi seluruh peserta untuk memahami aturan hukum secara utuh. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0