Jadi Kurir Sabu 6,85 Gram, Wanita Muda Berinisial NB Diringkus Polsek Talisayan

May 21, 2026
Jadi Kurir Sabu 6,85 Gram, Wanita Muda Berinisial NB Diringkus Polsek Talisayan
Ilustrasi AI (Chatgpt)

KARTANEWS.COM, BERAU –  Seorang Perempuan berinisial NB (20) diamankan Polsek Talisayan karena diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu. 

Ia dirungkus Polisi di wilayah Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, selasa (19/5/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Penangkapan tersebut merupakan respon Polisi setempat, usai menerim laporan dari masyarakat.

Kapolsek Biatan, AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu, usai menerima laporan masyarakat sekitar pukul 10.30 Wita.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang perempuan yang diduga sebagai kurir sabu saat melintas menggunakan sepeda motor dan singgah di sebuah warung di Kampung Biatan Lempake,” katanya.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan kepada terduga pelaku. Petugas polisi menemukan tiga poket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Barang itu disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Diantaranya dua bungkus rokok, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu buah besi plat pembersih botol, satu botol kaca, satu sendok takar dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor.

“Total berat bruto barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebesar 6,85 gram. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talisayan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rachmat Wiwid Dianto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Kapolsek Talisayan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0