Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Polres Berau Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Amankan 13 Tersangka
KARTANEWS, BERAU – Upaya serius Polres Berau dalam pemberantasan narkotika ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti sabu yang digelar (26/11/2025) hal ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode dua bulan, yakni dari September hingga Oktober 2025.
Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, yang memimpin press release, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengungkap total 8 kasus narkotika, dengan mengamankan 13 tersangka. Total berat bersih narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 1.342,8 gram. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini memiliki kaitan erat dengan program strategis nasional.
"Ini merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, yang mana merupakan sasaran prioritas dalam hal pencegahan maupun pemberantasan narkoba," tegasnya.
Dirinya menyatakan para tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, akan dijerat dengan sanksi berat.
"Kepada para tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Pemusnahan ini diselenggarakan secara terbuka dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Kabupaten Berau (BNNK Berau), dan pengacara, selain dari jajaran Polres Berau.
"Setelah penyampaian ini, selanjutnya kita akan sama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut,” tandasnya. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0