Dugaan Bongkar Muat Batubara Ilegal Terus Terjadi, Petugas Janji Periksa Ulang Dokumen
KARTANEWS.COM, BERAU – Aktivitas bongkar-muat batubara yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di area Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur. Kegiatan ini dilaporkan berlangsung secara sembunyi, terutama pada malam hari, membuat pengawasan dari instansi terkait semakin sulit. Kegiat...
KARTANEWS.COM, BERAU – Aktivitas bongkar-muat batubara yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di area Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur. Kegiatan ini dilaporkan berlangsung secara sembunyi, terutama pada malam hari, membuat pengawasan dari instansi terkait semakin sulit.
Kegiatan bongkar muat batubara ilegal di Jetty Letter S kembali disorot, memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan kepatuhan terhadap aturan. Lokasi ini sebelumnya juga pernah bermasalah.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Guring menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi awal, Jetty Letter S memiliki izin yang sah.
Dirinya berpendapat bahwa seluruh kegiatan kapal dan barang telah tercatat dalam sistem milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang artinya sudah melalui proses verifikasi yang ketat.
"Setelah dicek di sistem, lokasi Jetty Letter S sudah mengantongi izin. Dokumen barang juga telah dilampikan," ujarnya.
Pihak UPP Tanjung Redeb berkomitmen untuk tetap melakukan pengecekan lebih lanjut demi memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan kepelabuhanan.
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran tersebut terbukti.
"Apabila tervalidasi maka akan dilakukan penghentian kegiatan dan proses lebih lanjut," tegasnya. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0