DPRD dan Pemkab Berau Sepakati 8 Raperda Tahun 2026
KARTANEWS.COM, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Kesepakatan ini berkaitan dengan rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2026.
Agenda ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) baik dari pihak Pemerintah Kabupaten maupun Raperda inisiatif dari DPRD kepada Pemkab Berau.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat delapan poin Raperda yang telah dirumuskan secara bersama-sama, yakni:
1. Raperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
2. Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah.
4. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2026-2046.
5. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
6. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
7. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
8. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto menyampaikan bahwa ditandatanganinya 8 rumusan Raperda ini merupakan langkah penting bagi jalannya roda pemerintahan.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi acuan baru bagi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.
"Raperda ini nantinya akan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan secara lebih terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat," ungkap Dedi.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Ini adalah bentuk pemenuhan tanggung jawab konstitusi terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus untuk menjalankan program kerja pemerintah daerah," tuturnya.
Ia juga mengatakan, mengingat banyaknya potensi daerah yang belum difungsikan secara maksimal, perda yang telah disepakati diharakan mampu membawa perubahan yang signifikan.
"Dengan ditandatanganinya program ini, kami berharap dapat memberikan efek positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Berau," pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0